Disnakermobduk Aceh Dorong Perusahaan Dan PT Ikuti Pemagangan Nasional Batch 2

4 hours ago 1
Aceh

27 Oktober 202527 Oktober 2025

Disnakermobduk Aceh Dorong Perusahaan Dan PT Ikuti Pemagangan Nasional Batch 2

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh Akmil Husen, SE, M.Si, mengajak perusahaan dan perguruan tinggi di Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam Program Pemagangan Nasional Batch 2, sebagai wujud komitmen Gubernur Aceh kepada Menteri Ketenagakerjaan, Senin (27/10).

“Mewakili pemerintah untuk urusan ketenagakerjaan, kami mengimbau kepada para perusahaan yang ada di Aceh untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran yang telah terbit, baik oleh Menaker maupun Gubernur Aceh, serta kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam mengikutsertakan alumninya dalam program pemagangan nasional,” tegas Akmil (foto) dalam siaran pers kepada awak media.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia melalui pengalaman langsung di dunia industri, seperti ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli (dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Anwar Sanusi).

Anwar juga menginformasikan bahwa proses penyelenggaraan Batch 2 segera dibuka dengan target lebih dari 80 ribu peserta magang. “Kami mengajak perusahaan dan generasi muda untuk mempersiapkan diri mendaftar,” ujar Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Akmil menambahkan bahwa semua informasi terkait program dapat diakses melalui link maganghub.kemnaker.go.id atau website Disnakermobduk Aceh, termasuk jadwal dan panduan proses. “Kami (Disnakermobduk Aceh) siap membantu dan mendampingi perusahaan maupun peserta dalam menjalani seluruh proses tahapannya,” tutupnya.(id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |