Tim metrologi legal Disperindag Sergai melakukan pemeriksaan takaran bahan bakar di salah satu stasiun pengisian BBM SPBU 14.206.190 Desa Suka Damai di Serdang Bedagai.Waspada.id/Bambang
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id) – Tim Pengawas Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyegel satu pompa ukur bahan bakar bio solar SPBU 14.206.190 Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, pada Selasa, 21 Oktober 2025, setelah melakukan uji coba takaran.
Kadisperindag Sergai, Roy Pane, mengatakan pengawasan dan pengujian ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian takaran di SPBU tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Hasil pengujian menunjukkan adanya kesalahan takaran yang sedikit melebihi ambang batas toleransi,” ujar Kepala Disperindag Sergai, Roy Pane, Sabtu (25/10/2025).
Roy menjelaskan, kondisi tersebut bisa terjadi secara tidak sengaja akibat faktor teknis, seperti mesin pompa yang memerlukan perawatan. Namun, sesuai ketentuan, Tim Pengawas Kemetrologian tetap melakukan penyegelan terhadap pompa ukur bio solar agar tidak digunakan sementara waktu.

Roy menegaskan bahwa pompa yang disegel tidak boleh beroperasi sampai dilakukan perbaikan dan tera ulang,” tegasnya.
“Kita berikan pembinaan kepada SPBU serta diminta melakukan tera ulang pada seluruh pompa ukur BBM yang beroperasi di lokasi tersebut. Pengelola SPBU juga diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak melakukan tindakan curang terkait takaran bahan bakar,” tegasnya.
Roy mengingatkan, apabila ke depan ditemukan pelanggaran yang sama, pihak Disperindag akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa Disperindag Sergai akan terus memastikan seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Sergai memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan sesuai standar, sejalan dengan komitmen Sergai sebagai Kabupaten Tertib Ukur.
Sementara itu, manajer SPBU 14.206.190 Desa Suka Damai, Diki, mengaku pihaknya tidak pernah melakukan manipulasi takaran di SPBU. Ia pun menyerahkan hasil pengawasan seluruhnya kepada pihak Disperindag bila ditemukan ada indikasi kelebihan takaran.
“Selama ini gak pernah terjadi, dan kita pun tidak pernah melakukan manipulasi takaran. Terkait hasil, kita serahkan ke Disperindag aja. Kita akan ikuti jika memang ada indikasi,” tandasnya. (id31/bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































