DPR Nilai Mitigasi Bencana Perlu Diperkuat

2 hours ago 2
Nusantara

6 Februari 20266 Februari 2026

DPR Nilai Mitigasi Bencana Perlu Diperkuat Dialektika Demokrasi demgan tema ‘Cuaca Ekstrim, Sinergi dan Kolaborasi Bersama Atasi Bencana’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah berupa hutan lebat dan sungai yang luas.

Karena itu, anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai perlu adanya regulasi khusus.

Dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrim dengan curah hujan tinggi, lanjutnya, diperlukan mitigasi serta tindakan preventif. Karena menurutnya kekayaan yang menjadi berkah, bisa berujung musibah tanpa adanya tindakan yang bijak dalam mengelola.

“Regulasi yang mengatur bagaimana kita bisa mengelola sumber daya alam kita, regulasi yang mengatur bagaimana keterlibatan manusia untuk menjaga sumber daya alam itu menjadi sangat penting, dan mudah-mudahan energi dan kolaborasi bersama atas bencana bukan hanya ada di atas kertas,” ujar Nasir Djamil melalui pesan video dalam diskusi Dialektika Demokrasi demgan tema ‘Cuaca Ekstrim, Sinergi dan Kolaborasi Bersama Atasi Bencana’ yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sumber daya alam dapat berubah menjadi petaka apabila tidak dikelola secara bijak. Karena itu, diharapkan Pemerintah mampu menghadapi potensi bencana sekaligus mengawal agar cuaca ekstrem tidak menimbulkan dampak kerusakan yang besar bagi kehidupan, khususnya bagi masyarakat Indonesia.

“Sumber daya alam bisa menjadi bencana kalau kita tidak bisa mengelolanya dengan baik. Karena itu mudah-mudahan kita bisa mengatasi bencana dan juga bisa mengawal agar cuaca ekstrem ini tidak memberikan kerusakan besar bagi kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |