DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh TA 2025

6 hours ago 6
Aceh

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 Penyerahan dokumen pansus LKPJ Gubernur Aceh 2025. Foto: (Dok Pemerintah Aceh)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Aceh resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (6/4/2026).

Pembentukan Pansus LKPJ itu tertuang dalam surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, di hadapan forum sidang.

“Pembentukan Panitia Khusus ini bertujuan untuk membahas LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya disebut Pansus LKPJ,” ujar Khudri saat membacakan petikan keputusan.

Pansus tersebut terdiri dari perwakilan lintas fraksi di parlemen Aceh dan memiliki tugas utama menelaah secara mendalam dokumen LKPJ, sekaligus merumuskan sejumlah rekomendasi strategis terhadap kinerja Pemerintah Aceh selama tahun anggaran berjalan.

Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Khudri menambahkan, masa kerja Pansus akan berakhir setelah seluruh proses pembahasan dan penyusunan rekomendasi selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, posisi ketua dan wakil ketua Pansus akan dipilih secara internal oleh para anggota.

“Ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus, kemudian ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPR Aceh,” jelasnya.

Adapun susunan anggota Pansus LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 berasal dari berbagai fraksi, yakni Fraksi Partai Aceh, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra-PKS, serta PPP-PAS Aceh.

Sejumlah nama yang masuk dalam Pansus di antaranya H. Ayub bin Abbas, Tgk. H. Anwar Ramli, Salmawati, Tgk. H. Muharruddin, Irfansyah, Ir. Zamzami, Samsuri, Muhammad Rizki, Khalid, Ilham Akbar, Fuadri, Munawwar A.R., Munawarsyah (Ngohwan), Rijaluddin, Arif Fadillah, H. Tantawi, Ihya Ulumuddin, Drs. H. Taufik, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, serta Tgk. Zulfadli (Walid Lande). (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |