Dugaan Aset Raib, Direktur BUMD Batubara Harus Bertanggung Jawab

16 hours ago 5
Sumut

Dugaan Aset Raib, Direktur BUMD Batubara Harus Bertanggung Jawab

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Modal Awal Disalurkan Rp10 M

  LIMAPULUH (Waspada): Mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Terbatas Batra Berjaya (BUMD PT BB) berinisial Rz tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggungjawab atas dugaan raibnya sertifikat (SHM) dan berpindah tangannya aset perusahaan yang diperkirakan bernilai total miliaran rupiah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan Aset Raib, Direktur BUMD Batubara Harus Bertanggung Jawab

IKLAN

  “Ini harus dipertanggungjawabkan RZ selaku mantan direktur perusahaan semasa kepemimpinan Pj Bupati Batubara. Aset sertifikat diduga raib tidak ditemukan saat dilakukan pemeriksaan secara manual di tempat penyimpanan dan diduga telah diambil untuk maksud tertentu, apakah digadaikan dengan dalih dititipkan kepada pihak lain tidak diketahui walau sekalipun hal ini telah dikembalikan,” sebut tokoh pemuda di Kabupaten Batubara Ramadhan, Rabu (7/5).

  Pemkab Batubara selaku pemegang saham terbesar untuk mengaudit perjalanan perusahaan plat merah tersebut dari modal awal diberikan sampai sekarang. Sebab masyarakat tidak mengetahui secara jelas usaha yang dikelola dulunya ada pertambakan, membeli hasil panen petani, sembako untuk disalurkan ke e-warung program PKH, membeli lembu, usaha air, pengelolaan es sampai ruko.

  “Ini setahu kita usaha yang sempat dikelola perusahaan sejak mendapatkan suntikan atau modal awal Rp10 M dari Pemkab Batubara bersumber APBD dan kemudian penyertaan modal lain semasa kepemimpinan bupati sebelumnya dalam jumlah fantastis,” ujarnya.

  Jika dalam audit ditemukan penyimpangan atau ketidakjelasan hasil usaha yang dikelola, dapat diteruskan kepada APH, diusut dan mencopot pengurus yang dinilai tidak becus bekerja atau tidak menjalankan tupoksi dengan  baik dan benar.

  Sebab hal ini terjadi dipicu ketidakstabilan internal perusahaan diduga dampak semaunya meletakkan atau memposisikan jabatan.

  ” Dewan direksi dan pemegang saham mempunyai peran penting dan dapat bersama-sama mengevaluasi dan mengaudit keuangan perusahaan untuk arah yang lebih baik dan sehat, sehingga nantinya dapat menjadi perusahaan yang mandiri dan mengetahui sejauh mana hasil dan terobosan pengembangan serta konstribusinya selama ini, sehingga tidak menimbulkan isu jelek di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya. (a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |