Firdaus Akbar, ST. (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTA JANTHO (Waspada.id): Firdaus Akbar, ST, terpilih lagi sebagai Kepala Mukim Lhoknga Periode 2026-2031 dalam pemilihan yang digelar di halaman Mesjid Al – Ikhlas Lhoknga, Minggu (12/04/2026).
Imum Mukim adalah pemimpin adat dan pemerintahan di Aceh yang mengepalai wilayah Mukim, yaitu gabungan dari beberapa gampong (desa) di bawah kecamatan. Sebagai pemangku adat, Imum Mukim berperan penting dalam koordinasi pembangunan, penyelesaian sengketa adat, dan penguatan hukum adat.
Pemilihan Imum Mukim Kemukiman Lhoknga diikuti Gampong Lampaya, Lamkruet, Weu Raya, dan Mon Ikeun.
Setiap gampong lima orang pemilih yaitu keuchik (kepala desa), tuha peut (perangkat desa), unsur perempuan, unsur pemuda, dan imum gampong (imam desa).
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, Firdaus Akbar, ST nomor urut 1 meraih sebanyak 19 suara, sedangkangkan pesaingnya nomor urut 2 Irwan Muchdi meraih sebanyak 16 suara dari total pemilih 35 orang yang berasal dari perwakilan gampong dalam Kemukiman Lhoknga yang terdiri dari unsur masyarakat sesuai Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2009 tentang Pemilihan Imum Mukim di Aceh.
Abi Wahid sebagai ketua pengawas memberi apresiasi kepada panitia dan peserta pemilihan Imum Mukim Lhoknga karena proses pemilihan berlangsung lancar.
“Alhamdulillah proses pemilihan berjalan dengan lancar dan rasa kekeluargaan, dan diharapkan imum mukim terpilih ini dapat terus mendukung visi misi Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga yaitu dalam Bingkai Syariah Islam,” ujarnya.
Dengan terpilihnya Firdaus Akbar masyarakat dalam kemukiman Lhoknga, Abi Wahid berharap kepemimpinan mukim dapat semakin memperkokoh kelembagaan adat dan memberikan pelayanan yang lebih efektif,” pungkas Abi Wahid. (id67)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































