Geger! Wali Kota Muslim New York Mamdani Mau Diusir dari AS

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kemenangan bersejarah Zohran Mamdani sebagai Wali Kota terpilih New York City, yang menjadikannya Wali Kota Muslim dan Asia Selatan pertama di kota itu, direspons keras oleh sejumlah politisi Partai Republik di Washington. Bahkan, mereka mengajukan tuntutan untuk mencabut kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) milik Mamdami dan mendeportasinya.

Upaya yang disebut "denaturalization" ini dipimpin oleh anggota Kongres seperti Andy Ogles dari Tennessee dan Randy Fine dari Florida. Mereka secara resmi meminta Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menyelidiki proses naturalisasi Mamdani pada tahun 2018.

"Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak bisa menjadi warga negara, dan tentu saja dia tidak bisa mencalonkan diri sebagai walikota New York City. Sebuah kota besar di Amerika berada di ambang kehancuran karena dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris," kata Ogles dalam rilis berita tanggal 29 Oktober, setelah meminta Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk menyelidiki Mamdani, dikutip dari Al-Jazeera, Senin (10/11/2025).

"Sistem naturalisasi Amerika MEMERLUKAN segala keberpihakan dengan komunisme atau kegiatan teroris untuk diungkapkan. Saya ragu dia mengungkapkannya. Jika hal ini benar, bawa dia ke penerbangan pertama kembali ke Uganda."


Tuntutan tersebut didasarkan pada tuduhan bahwa Mamdani, yang lahir di Uganda dan menjadi warga negara AS pada tahun 2018, mungkin memperoleh kewarganegaraan AS melalui salah pernyataan yang disengaja atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme. Tuduhan lain menyinggung keanggotaannya dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA), yang mereka labeli sebagai organisasi komunis.

Mamdani, yang juga dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap hak-hak Palestina, dengan cepat menepis tuduhan tersebut sebagai serangan politik. "Ini omong kosong rasis," kata Zohran Mamdani, merespons upaya pencabutan kewarganegaraannya.

Para ahli imigrasi menilai upaya pencabutan kewarganegaraan Mamdani ini memiliki peluang yang sangat kecil untuk berhasil. Pencabutan status warga negara naturalisasi adalah proses yang jarang terjadi, dan pemerintah federal harus menyajikan bukti yang jelas, meyakinkan, dan tegas dalam kasus perdata atau pidana bahwa Mamdani berbohong dalam aplikasi kewarganegaraannya.

"Denaturalisasi adalah upaya penyelesaian yang ekstrem dan jarang terjadi, yang mengharuskan pemerintah untuk membuktikan pengadaan ilegal atau kebohongan yang disengaja, atau minimal, bukti yang jelas, tegas dan meyakinkan bahwa fakta tersebut akan mengubah hasil pada saat naturalisasi," kata pengacara imigrasi Jeremy McKinney.


"Saya tidak melihat bukti yang dapat dipercaya bahwa dia tidak memenuhi syarat ketika dia mengambil sumpah atau bahwa kelalaian apa pun adalah hal yang penting," tambahnya.

Sementara itu, formulir naturalisasi AS juga menanyakan apakah pelamar pernah menjadi anggota, terlibat atau terkait dengan partai komunis atau totaliter. Tapi DSA bukanlah partai komunis, sehingga argumen ini tidak dapat digunakan untuk mencabut kewarganegaraan Mamdami.

"Kaum sosialis demokratis pada umumnya menolak permusuhan komunis terhadap demokrasi perwakilan, serta keyakinan komunis terhadap kepemilikan negara atas alat-alat produksi," kata pakar sejarah komunisme Amerika di Emory University, Harvey Klehr.


(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Respons Sosok Muslim Bakal Jadi Wali Kota New York AS, Sebut Ini

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |