Grab-Gojek-Maxim-inDrive Bantah Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen

5 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Empat pemain layanan transportasi online, Grab, Gojek, Indrive dan Maxim buka suara soal isu potongan komisi mencapai lebih dari 20%. Masalah tersebut banyak dikeluhkan para pengemudi ojek online (ojol) bahkan jadi salah satu tuntutan dalam demo 20 Mei 2025 hari ini.

Direktur PT Goto Gojek Tokopedia Tbk., Catherine Hindra Sutjahyo membantah pihaknya memotong komisi di luar dari ketentuan pemerintah 15%+5%. Perhitungan 80%:20% itu dijelaskannya berasal dari biaya perjalanan dan tidak berubah.

Namun kemungkinan tarif bisa lebih tinggi. Sebab ada biaya lain seperti jasa aplikasi yang dibebankan kepada pihak pengguna.

"Yang harus terus-menerus kita lakukan untuk supaya semua pihak Juga semakin jelas dan jelas lagi biaya mana yang Menjadi 80-20, kembali tadi biaya perjalanan, itu tidak akan berubah. Itu akan terus kami patuhi sesuai dengan peraturan kementerian," jelas Catherine, Senin (19/5/2025).

Hal serupa juga diungkapkan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy. Dia mengatakan pendapatan 80% yang didapatkan pengemudi ojol tidak akan diubah atau disentuh.

Namun jika ada yang dibayarkan berlebih karena tarif tersebut ditambahkan dengan biaya jasa aplikasi. Perhitungan itu yang salah karena akan membuat pemotongannya lebih dari 20%.

"Kita sebut saja tarif itu Rp 10 ribu. Kalau Rp 10 ribu maka bagi hasilnya adalah 20 persen yaitu Rp 2 ribu. Jadi yang didapatkan oleh mitra pengemudi itu adalah Rp 8 ribu. Tapi itu di satu sisi ya, yaitu sisi mitra pengemudi. Kami juga ada tadi sisi pengguna. Jadi di sisi pengguna tadi misalnya ada platform fee katakanlah Rp 2 ribu. Jadi yang dibayarkan oleh pengguna itu Rp 10 ribu tambah 2 ribu jadinya Rp 12 ribu. Yang suka jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp 8 ribu per Rp 12 ribu bukan Rp 10 ribu," kata dia.

"Nah kalau Rp 8 ribu tadi itu dibaginya Rp 12 ribu, maka sudah pasti lebih tinggi daripada 20 persen. Jadi itu yang sering salah kaprah," imbuh Tirza.

Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf memastikan pula pemotongan tetap sesuai dengan aturan 20%. Komisi ini dibutuhkan untuk inovasi lebih lanjut pada platform.

Dalam kesempatan itu, dia menjawab jika potongan 10% maka akan berdampak pada ekosistem transportasi online sebab kembali ditegaskan akan sulit untuk berinovasi dan fleksibilitas dalam berusaha.

"Karena akan sulit untuk bisa nanti berinovasi kemudian untuk bisa fleksibilitas dalam usaha. Kemudian yang kita bisa tahu lebih dari 7 juta mitra yang memang menaruh harapan hidupnya sehari-hari di industri ini. Jadi memang kita perlu adanya keputusan yang bijak untuk ini," ucap dia.

Sementara itu, inDrive mengaku mendapatkan komisi kurang dari 20%. Business Development inDrive Ryan Rwanda menjelaskan untuk roda empat 11,7% dan motor sebesar 9,99%.

Pemotongan komisi tersebut menjadi yang terbesar di dunia. Karena di wilayah operasi lain bisa mencapai 7%-9%.

Ryan menjelaskan besaran komisi tersebut didapatkan karena tim inDrive di Indonesia sangat ramping. Komisi tersebut sudah termasuk biaya jasa aplikasi hingga asuransi perjalanan.

"Untuk Indrive sendiri di Indonesia kita hanya motor, mobil, kurir dan kargo, dan ada intercity antarkota. Tim kita sangat ramping. Jadi kita memaksimalkan operasional kita yang sangat kecil dengan komisi yang kecil juga," Ryan menuturkan.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan "Rumit" - Investasi Mahal Hambat Internet Masuk Pelosok

Next Article Head to Head Tarif Zendo Muhammadiyah Vs Gojek Vs Grab, Murah Mana?

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |