Investasi Otomotif Tembus Rp194 T, Ada 7 Produsen EV TKDN di Atas 40%

3 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor otomotif nasional masih menjadi salah satu penopang penting industri manufaktur Indonesia. Nilai investasi yang terus membesar memberi gambaran optimisme pelaku usaha terhadap prospek pasar domestik sekaligus peluang ekspor. Di sektor kendaraan listrik sudah ada tujuh merek yang sudah punya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sampai minimal 40%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan struktur industri kendaraan bermotor di dalam negeri saat ini tergolong kuat dari sisi kapasitas maupun jumlah pelaku usaha. Industri kendaraan bermotor roda empat telah diisi puluhan produsen besar dengan kapasitas produksi tahunan jutaan unit, sementara industri roda dua dan roda tiga memiliki skala produksi yang jauh lebih masif.

"Industri Kendaraan Bermotor roda empat saat ini memiliki 41 pabrikan dengan kapasitas produksi mencapai 2,59 juta unit per tahun. Sementara untuk kendaraan roda dua dan tiga terdapat 82 pabrikan dengan kapasitas produksi sekitar 11,2 juta unit per tahun," ujar Agus di Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2026, Kamis (5/2/2026).

Keberadaan industri tersebut tidak hanya berdampak pada produksi kendaraan semata, tetapi juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memunculkan efek berganda bagi sektor lain di dalam negeri.

"Sektor otomotif mampu menyerap hingga 99.700 tenaga kerja langsung dengan total nilai investasi sebesar Rp194,22 triliun. Ini tentu memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian nasional," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai strategi untuk mempercepat pembentukan pasar kendaraan listrik sekaligus menjaga minat investasi baru. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyesuaian aturan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN yang dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan industri.

Agus menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, khususnya terkait batas minimal kandungan lokal yang diterapkan secara bertahap. Kebijakan ini dimaksudkan agar industri memiliki ruang transisi yang realistis tanpa menghambat arus investasi.

"Pemerintah menetapkan batas minimal TKDN kendaraan listrik sebesar 40% hingga tahun 2026, kemudian 60% sampai 2029, dan 80% pada 2030. Saat ini sudah ada tujuh produsen kendaraan listrik di Indonesia yang nilai TKDN-nya berkisar antara 40% hingga 80% dengan metode perhitungan berbasis aktivitas perakitan dan pengembangan," jelasnya.

Penguatan ekosistem kendaraan listrik juga terlihat dari perkembangan industri baterai yang mulai beroperasi secara bertahap. Sejumlah perusahaan telah masuk pada berbagai segmen produksi, mulai dari sel baterai hingga perakitan battery pack, yang menjadi komponen kunci kendaraan listrik.

"Untuk industri sel baterai, PT HLI Green Power sudah beroperasi dengan kapasitas tahap pertama sebesar 10 GWh. Selain itu, di segmen battery pack telah beroperasi beberapa perusahaan seperti PT Hyundai Energy Indonesia, PT International Chemical Industry, PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia, dan PT Unified Advanced Battery System Indonesia," paparnya.

Lebih jauh, pemerintah mendorong integrasi rantai pasok dari hulu hingga hilir melalui proyek kolaborasi besar yang melibatkan BUMN pertambangan dan mitra internasional. Proyek ini diproyeksikan menjadi fondasi utama industri baterai nasional sekaligus sumber nilai tambah ekonomi jangka panjang.

"Proyek terintegrasi antara MIND ID, Antam, Indonesia Battery Corporation, dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. memiliki total investasi mencapai US$ 5,9 miliar atau setara Rp96,04 triliun. Dengan beroperasinya ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi ini, Indonesia diperkirakan dapat memperoleh nilai tambah ekonomi hingga US$ 48 miliar atau sekitar Rp481,55 triliun," tutur Agus.

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |