Iran Ngamuk, Ancam Aset Minyak AS Bakal Jadi Abu!

6 hours ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Iran membalas ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut akan menghancurkan fasilitas militer dan kilang minyak utama Iran di Pulau Kharg, bila tak kunjung berhenti menargetkan pelayaran di Selat Hormuz dalam perang Iran dengan AS-Israel yang sudah memasuki periode tiga pekan di Timur Tengah.

Melalui media sosialnya, Trump sebelumnya menyatakan AS telah "menghancurkan sepenuhnya" infrastruktur militer di Pulau Kharg, Iran, tetapi "karena alasan kesopanan" belum menargetkan fasilitas minyak di pelabuhan "permata mahkota" yang menangani 90% ekspor minyak negara itu.

"Namun, jika Iran, atau siapa pun, melakukan sesuatu untuk mengganggu Pelayaran Bebas dan Aman Kapal melalui Selat Hormuz, saya akan segera mempertimbangkan kembali keputusan ini," kata Trump sebagaimana dilansir jaringan media Rusia, RT, Sabtu (14/3/2026).

Menteri Perang Pete Hegseth mengklaim bahwa sekitar 15.000 serangan AS selama dua minggu terakhir telah sepenuhnya melemahkan kemampuan Teheran untuk membangun rudal dan drone baru.

Sementara itu, Pentagon dilaporkan mengerahkan unit ekspedisi siap serang amfibi, yang biasanya terdiri dari sekitar 5.000 marinir dan pelaut, yang memicu kekhawatiran yang semakin besar akan potensi invasi darat.

Kendati ancaman bertubi-tubi datang, pemerintah Iran membalas dengan menyatakan akan mengubah seluruh infrastruktur minyak yang terkait dengan AS di Timur Tengah menjadi "tumpukan abu" jika fasilitas perminyakannya sendiri diserang.

"Seluruh infrastruktur minyak dan energi milik perusahaan minyak di seluruh wilayah yang memiliki saham Amerika atau bekerja sama dengan Amerika Serikat akan dihancurkan dan diubah menjadi tumpukan abu," kata juru bicara Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya dalam sebuah pernyataan yang tampaknya menanggapi langsung klaim Presiden Donald Trump tentang serangan bom AS di Pulau Kharg, Iran.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |