Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan domestik bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Ri ke-81, Senin (17/8/2026).
Terapat tujuh bank yang ditunjuk pada implementasi awal KKI Segmen Ritel oleh Bank Indonesia, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.
Bank Indonesia sendiri mengatakan pada dasarnya KKI dapat diterbitkan oleh seluruh penyedia jasa pembayaran baik Bank dan Lembaga Selain Bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Pada tahap awal KKI dapat digunakan untuk seluruh jenis belanja masyarakat di merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia maupun luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti menuturkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun, BI turut menunjukkan langkah penting dalam perjalanan Sistem Pembayaran Nasional. Di antaranya, bank sentral RI itu mewujudkan komitmennya ini melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan pilar blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah bahwa BI akan terus mendorong agar semakin mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Dirinya menilai, di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat, diperlukan langkah bersama dari para stakeholder untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital telah menuntut sistem pembayaran untuk terus berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan prudent. Hal ini supaya sistem pembayaran tersebut mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang kemudian akhirnya dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Menurut dia, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan yang saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital," jelasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































