Kemenkes Klaim Perusahaan Siap Ikuti Kewajiban Label Nutri-Level

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan label gizi Nutri-Level segera diterapkan pemerintah sebagai upaya menekan konsumsi gula, garam, dan lemak. Kebijakan ini disebut tidak akan membebani industri secara sepihak karena sudah dibahas bersama sejak lama.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pelaku usaha pada prinsipnya siap mengikuti aturan tersebut. Ia menekankan, proses penyusunan kebijakan tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga melibatkan industri.

"Pembahasannya sudah dua tahun bersama industri, dan kelihatannya mereka menerima. Banyak perusahaan multinasional juga sudah menerapkan hal serupa di negara lain dan hasilnya baik," kata Dante ditemui media di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Meski begitu, penerapan di lapangan dinilai tidak akan mudah. Itu terutama untuk kategori minuman manis yang saat ini sangat populer di masyarakat.

Guru Besar IPB University Nuri Andarwulan menjelaskan, sistem Nutri-Level merupakan bagian dari Front of Pack Labelling (FOPL) yang dirancang untuk menyederhanakan informasi gizi agar lebih mudah dipahami konsumen. Lewat sistem ini, produk akan diberi skor huruf A hingga D dengan indikator warna, mulai dari hijau tua hingga merah.

Tujuannya, membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat secara cepat tanpa harus membaca rincian gizi yang kompleks. Tapi temuan di lapangan menunjukkan gambaran yang cukup menantang.

Dari penelitian terhadap 100 minuman siap saji di kafe dan restoran di wilayah Jakarta dan Bogor, hanya tiga minuman yang masuk kategori rendah gula atau level A dan B. Sebaliknya, sebanyak 97 minuman lainnya masuk kategori C dan D, bahkan sebagian melebihi batas asupan gula harian dalam satu sajian.

"Artinya, kalau kebijakan ini diterapkan luas, sebagian besar produk kemungkinan akan mendapat label kuning atau merah," ujar Nuri dalam keterangannya dikutip laman resmi IPB University.

Kondisi ini berpotensi memicu kekhawatiran dari pelaku usaha karena label tersebut bisa memengaruhi persepsi konsumen dan daya jual produk. Nuri bilang, industri bisa saja menilai kebijakan ini tidak realistis jika langsung diterapkan tanpa strategi pendamping.

Oleh sebab itu pun, ia mendorong adanya langkah bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, salah satunya melalui reformulasi produk. Kendati begitu reformulasi juga bukan tanpa risiko.

Penurunan kadar gula bisa mengubah rasa yang sudah akrab di lidah konsumen, sehingga perlu dilakukan secara bertahap agar tetap diterima pasar. Selain itu, ada kemungkinan pelaku usaha beralih menggunakan pemanis buatan sebagai alternatif.

"Meski bisa menekan kadar gula, langkah ini belum tentu membuat produk masuk kategori terbaik dalam sistem Nutri-Level," kata ia.

Pengawasan minuman kemasan berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan, sementara produk di kafe dan restoran berkaitan dengan Kementerian Kesehatan. Tanpa koordinasi yang kuat, implementasi kebijakan bisa berjalan tidak seragam.

Dari sisi konsumen, persoalan utama adalah pemahaman. Jika mayoritas produk berlabel C dan D, ada risiko masyarakat justru mengabaikan informasi tersebut karena dianggap tidak memberikan perbedaan signifikan.

Nuri menekankan Nutri-Level tidak bisa berdiri sendiri. Kebijakan ini perlu dibarengi edukasi masif, insentif bagi industri, hingga intervensi gizi yang lebih luas.

"Tujuan akhirnya adalah kesehatan masyarakat. Implementasinya harus bertahap, berbasis bukti ilmiah, dan melibatkan semua pihak," ujarnya.

(hsy/hsy)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |