Kepala BNN Banda Aceh Dianugerahi Tokoh Pemberantasan Narkotika Dari Lembaga Internasional

4 hours ago 1
Aceh

27 Oktober 202527 Oktober 2025

Kepala BNN Banda Aceh Dianugerahi Tokoh Pemberantasan Narkotika Dari Lembaga Internasional Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi menerima penghargaan sebagai tokoh Inspiring Profesional Award 2025 yang digelar WWA, berlangsung di Mercure Hotel Simatupang, Jakarta, Sabtu (25/10).(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id) : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menerima penghargaan “Inspiring Professional Award 2025” yang diselenggarakan oleh World Achievement Association yang bekerja sama dengan Majalah Penghargaan.

Kegiatan penganugerahan ini berlangsung  di Mercure Hotel Simatupang, Jakarta, Sabtu (25/10). Ajang Inspiring Professional & Leadership Award merupakan program tahunan yang digelar oleh Indonesia Award Magazine untuk memberikan apresiasi kepada figur publik dari berbagai bidang yang dinilai inspiratif, berdedikasi tinggi, serta memiliki pengaruh positif di lingkungan kerja dan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala BNN Kota Banda Aceh ini termasuk salah satu tokoh inspiratif yang menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kota Banda Aceh.

Melalui kepemimpinannya, BNN Kota Banda Aceh dinilai berhasil menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh personel BNN Kota Banda Aceh, dengan menerima penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan lebih baik dalam mewujudkan Banda Aceh Bersih dari Narkoba sehingga terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |