Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE.Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada.id): Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE, mendesak Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk membuka kantor di Aceh.
“Hal ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja dan sosial,” ujar Nasruddin kepada wartawan, Senin (27/10).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Diungkapkan Nasruddin, bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di Aceh melakukan proses tender di kantor pusat yang berada di luar Aceh, sehingga para kontraktor lokal tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan, untuk persoalan sosial pun harus menunggu keputusan kantor pusat yang berada di luar Aceh.
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada ketegasan dari instansi terkait, maka jangan harap cita-cita Mualem mengurangi ketergantungan dengan Sumatra Utara tidak akan terwujud. Aceh selalu dijadikan daerah penghasil dan penyedia buruh murah oleh pengusaha, sedangkan pajak diterima oleh daerah lain. Ini sangat miris sekali,” papar Nasruddin.
Lebih lanjut Nasruddin, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan di Aceh yang lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah untuk posisi level manajer dan jajaran direksi. Padahal, setiap tahunnya Aceh melahirkan banyak tenaga muda yang terampil dari berbagai kampus di Aceh.
“Ini sangat disayangkan, karena dengan memprioritaskan putra daerah, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Aceh,” kata Nasruddin.
Nasruddin menambahkan bahwa banyak lulusan dari berbagai kampus di Aceh yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang baik, namun tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh.
“Kita memiliki banyak sumber daya manusia yang potensial, namun tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh,” tambahnya.
Nasruddin menambahkan bahwa berdasarkan data, di Aceh terdapat 178 perusahaan perkebunan dengan luas lahan 481 ribu hektar dan memiliki 87 Pabrik Kelapa Sawit yang tersebar seluruh Aceh. Ini membuktikan bahwa industri perkebunan merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling berkembang di Aceh belakangan ini.
Oleh karena itu, peluang tersebut harus disertai dengan regulasi, tidak hanya sekedar himbauan semata. Hal ini baru bisa terwujud apabila Gubernur, DPRA, dan Forkopimda memiliki pemahaman yang sama untuk membangun daerah.
“Dan tak kalah pentingnya, Kepala Dinas terkait harus bisa mengimplementasikan cita-cita kepala daerah. Bila tidak mampu menterjemahkan dan mengimplementasikan program Gubernur dan Wakil Gubernur, Bapak H Muzakir Manaf dan H. Fadlullah, lebih bagus mundur saja,” imbuhnya.
Nasruddin juga menekankan bahwa dengan adanya kantor di Aceh, perusahaan akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, serta memudahkan penyelesaian masalah yang timbul.
“Dengan demikian, kita dapat membangun Aceh dengan lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukas Nasruddin.(Id75)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































