Koordinator GeRAK Bireuen: Bila Sudah Sesuai Tahapan, Kenapa Korban Masih di Tenda Darurat

4 hours ago 4
Aceh

27 Maret 202627 Maret 2026

 Bila Sudah Sesuai Tahapan, Kenapa Korban Masih di Tenda Darurat Koordinator GeRAK Bireuen, Murni, M. Nasir, Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Pernyataan Pemerintah Daerah Bireuen yang menyebutkan bahwa penanganan banjir telah berjalan “sesuai tahapan”, bahkan disertai ajakan untuk menguji melalui mekanisme class action, patut disikapi secara kritis dan berbasis fakta lapangan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, Murni M, Nasir, kepada Waspada.id, Jumat (27/3).

Berdasarkan kondisi riil yang ditemukan pihaknya, sejumlah korban banjir masih bertahan di tenda darurat hingga saat ini. Bukan hanya itu, skema hunian sementara (huntara) belum tersedia secara jelas ⁠kecuali Ppmbangunan hunian tetap (huntap) dan belum menunjukkan progres signifikan, terutama bagi korban yang tidak memiliki lahan

Murni menjelaskan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran yang tidak kecil untuk penanganan dampak banjir di Bireuen, antara lain sekira Rp86,1 miliar untuk bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 4.347 kepala keluarga kemudian Rp4 miliar bantuan penanganan bencana yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal

Data ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata pada ketiadaan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi di tingkat daerah.

Secara konseptual, tahapan penanganan bencana meliputi: tanggap darurat, transisi ke pemulihan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara tahapan yang diklaim dengan kondisi yang dialami korban.

Jika tahapan tersebut benar dijalankan secara konsisten, maka yang seharusnya terlihat adalah progres yang terukur—bukan stagnasi yang berkepanjangan.

“Kami menilai bahwa respons yang mendorong masyarakat untuk menempuh jalur class action justru menunjukkan lemahnya kehadiran solusi konkret dari pemerintah. Korban bencana membutuhkan kepastian hunian dan pemulihan kehidupan, bukan tambahan beban untuk memperjuangkan haknya melalui proses hukum,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, dapat disimpulkan bahwa, bukan masyarakat yang berlebihan dalam menyuarakan kritik, melainkan realitas di lapangan yang terlalu kontras dengan klaim bahwa penanganan telah berjalan sesuai tahapan.

Untuk itu GeRAK Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen agar segera merealisasikan penggunaan anggaran yang telah tersedia secara transparan dan akuntabel, menyusun dan menjalankan skema konkret bagi korban yang tidak memiliki lahan dan memastikan percepatan transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan yang layak

Penanganan bencana tidak dapat diselesaikan dengan pernyataan normatif semata. Diperlukan keberanian, kecepatan, dan keberpihakan yang nyata kepada korban.

“Kami sudah terlalu sering dikecewakan. Karena itu, kami mengingatkan, jangan lagi menambah kesan yang konyol dalam penanganan yang menyangkut nasib rakyat. Publik hanya ingin melihat satu hal,
apakah pemerintah Kabupaten Bireuen memilih bekerja menyelesaikan masalah, atau justru larut dalam pembenaran tanpa solusi,” demikian Koordinator GeRAK Bireuen, Murni, M. Nasir. (id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |