Larangan Main Medsos, Solusi Menteri PPA: Manfaatkan Kearifan Lokal

4 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial lewat PP Tunas dan aturan turunannya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Mengomentari hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi punya solusi untuk anak yang sudah tidak bermain medsos.

Salah satunya anak diminta untuk bermain permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal, dibandingkan memegang gadget.

"Maka salah satu yang kami tawarkan adalah pemanfaatan memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," kata Arifah dalam Rakor Implementasi PP Tunas, Rabu (11/3/2026).

Menurut Arifah, permainan tradisional memiliki filosofi yang tinggi untuk membangun karakter anak Indonesia. Mulai dari budaya antri, saling menghargai, tidak boleh curang, dan permainan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila.

"Karena kami melihat bahwa permainan tradisional ini memiliki filosofi yang sangat tinggi dalam membangun karakter anak Indonesia dalam permainan tradisional itu tidak ada yang sendiri minimal berdua sampai sepuluh. Di situ ditanamkan bagaimana anak-anak harus antri harus menghargai, tidak boleh curang dan tanpa disadari di permainan tradisional ini menanamkan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.

"Anak-anak tidak pernah melihat latar belakangnya apa mereka akan tetap bermain bersama apapun agamanya, apapun latar belakang budayanya mereka akan tetap bermain bersama," dia menambahkan.

Aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 mendatang. Anak-anak berusia 16 tahun tidak dapat mengakses akun berisiko tinggi.

Untuk tahap awal, penerapan aturan dilakukan pada delapan penyelenggara sistem elektronik yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku adanya tantangan aturan tersebut. Mengingat juga Indonesia menjadi negara besar pertama yang mengimplementasikan aturan tersebut dengan 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun.

"Ini tentu PR tapi kita harus melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak kita. Ini tidak mudah, namun demikian ini harus kita jalani dan dengan keyakinan hasil rapat hari ini, kita semua optimis bahwa meski ada tantangan, insya Allah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien," kata Meutya.

(fab/fab)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |