Lima Fraksi DRPD Batubara Sepakat, Plasma 20 Persen Lahan HGU ke Pansus

3 hours ago 3
Sumut

9 Februari 20269 Februari 2026

Lima Fraksi DRPD Batubara Sepakat, Plasma 20 Persen Lahan HGU ke Pansus Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius rekomendasikan Pansus RDP Plasma perusahaan perkebunan 20 persen.Waspada.id/Agusdiansyah Hasibuan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

‎‎BATUBARA (Waspada.id): Lima fraksi DPRD Kab. Batubara sepakat bentuk pansus plasma 20 persen lahan HGU milik perusahaan perkebunan.

Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat plasma perkebunan yang diinisiasi IWO Batubara, Senin (9/2).

‎Peningkatan pembahasan dari RDP menjadi Pansus direkomendasikan 5 fraksi dari 6 fraksi di DPRD Batubara karena terdapat penafsiran yang berbeda terkait plasma perkebunan.

‎Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara Ismar Khomri dengan tegas menyatakan plasma perkebunan harus secara fisik sesuai undang undang. Jadi tidak melalui opsi kemitraan seperti keinginan perusahaan perkebunan.

‎”Kami ingin plasma perkebunan berdasarkan undang undang 39 tahun 2014 yang mensyaratkan pemegang HGU mengalokasikan 20 persen lahannya menjadi plasma. Karena perkebunan bersikeras menerapkan pola kemitraan maka fraksi KPN mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara ini.


‎F PDIP lewat anggota Bonar Manik, menjelaskan semua UU dan Permen terkait plasma perkebuhan dinilai multi tafsir. Karena itu F PDI sebagai fraksi terbesar menyetujui  pembentukan pansus.

‎Demikian pula Fraksi PKS yang pada RDP sebelumnya lewat Ketua DPD PKS Batubara Rodial telah menyatakan sikap mendukung pembentukan plasma perkebunan di DPRD Batu Bara.

‎Setelah mendengar rekomendasi fraksi untuk membentuk pansus, saat itu juga Kepala Perwakilan BPN Batubara Feby juga  mendukung digelar pansus. “Kita akan menelusuri ke kanwil BPN untuk mengetahui ada tidaknya plasma perkebunan di Kabupaten Batubara,” tegasnya.

‎Senada, Dinas Pertanian dan Perkebunan lewat Kabid Perkebunan Nanda dengan tegas menyatakan sepakat dengan BPN untuk mendukung pembentukan pansus.

‎”Kita berada di pihak masyarakat jadi akan kita tindaklanjuti dengan menyurati dan mengunjungi instansi terkait di Provsu terkait plasma perkebuhan,” janjinya.

‎Melihat keinginan kuat dari RDP ini Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Darius menyimpulkan DPRD akan membentuk pansus plasma perkebunan.

“Jadi kita putuskan akan menggelar pansus demi mengakomodir keinginan masyarakat Batubara yang disampaikan IWO,” tegasnya.(id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |