Menkum Supratman: Notaris Harus Jaga Integritas dan Dukung Kepastian Hukum Nasional

4 hours ago 4
Nusantara

15 April 202615 April 2026

 Notaris Harus Jaga Integritas dan Dukung Kepastian Hukum Nasional Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran strategis notaris dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional. Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/4).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATAM (Waspada.id): Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran strategis notaris dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional. Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/4).

Dalam sambutannya, Supratman menyebut forum ini sebagai momentum refleksi bagi seluruh notaris untuk memperkuat peran dan tanggung jawab profesi.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh notaris dapat melakukan refleksi untuk terus membangun Indonesia menjadi lebih baik, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, profesionalisme dan integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum. Ia menilai, notaris memiliki posisi strategis dalam menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.

Kementerian Hukum, lanjut Supratman, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme notaris, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang kredibel dan berintegritas.

Kegiatan yang digelar pada 15–16 April 2026 ini juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah, bersama jajaran pimpinan INI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Sementara itu, Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan RP3YD dan pembekalan Pra Kongres merupakan langkah strategis untuk menyatukan arah organisasi sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi dinamika hukum ke depan.

“Forum ini penting untuk memastikan seluruh notaris memiliki pemahaman komprehensif terhadap perkembangan regulasi yang terus berubah, sekaligus mempersiapkan kongres agar berjalan matang dan representatif,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda krusial, mulai dari rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), persiapan pelaksanaan kongres, hingga rapat koordinasi Dewan Kehormatan dan perumusan rekomendasi organisasi.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi pembekalan strategis dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum. Materi yang dibahas antara lain terkait OSS berbasis risiko, peran notaris dalam menjamin keabsahan akta autentik, strategi mitigasi risiko hukum pasca pengesahan KUHP dan KUHAP 2025, hingga hukum perbankan syariah.

Melalui kegiatan ini, Ikatan Notaris Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional.

Sebagai informasi, Ikatan Notaris Indonesia merupakan organisasi profesi notaris satu-satunya di Indonesia yang telah berdiri sejak 1908, dengan jaringan anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |