Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar . (dok.dpr.go.id)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan semua ASN (aparatur sipil negara) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menjadi ketua dan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Setjen DPR RI. Namun yang utama adalah mereka yang mau bekerja untuk kepentingan organisasi.
“Saya kira semua ASN yang ada di Setjen DPR RI ini mempunyai hak dan kewajiban yang sama ya. Kalau berkaitan dengan kriteria pengurus KORPRI, tentu yang diharapkan adalah mereka yang mau bekerja untuk kepentingan organisasi. Itu yang harus menjadi acuan utama. Namun tentunya selama ini sudah terlihat track record-nya, siapa yang selama ini bekerja dan punya keinginan untuk membangun organisasi. Saya kira itu semua bisa terlihat, dan dinilai bersama,” ujar Indra Iskandar usai membuka rapat KORPRI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Indra Iskandar mengakui melihat hal itu ada di kepengurusan KORPRI Setjen DPR RI periode terdahulu yang diketuai Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur (SDMA) Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko. Itu terbukti dengan berbagai kegiatan baru yang diadakan atau dibangun saat kepengurusan KORPRI sebelumnya, baik itu di bidang olahraga, seni dan sosial. Sebut saja munculnya komunitas sepeda, sastra parlemen, pecinta alam, tari, serta berbagai komunitas keagamaan lainnya.
Indra Iskandar menegaskan, meskipun berada di lembaga politik DPR, posisi KORPRI merupakan ASN di lembaga pemerintah. Karena itu KORPRI Setjen DPR harus terus netral, sehingga KORPRI menjadi wadah pemersatu ASN yang ada di Setjen DPR RI yang terus memberikan ruang bagi seluruh ASN , bisa menjaga keseimbangan. Baik dari sisi urusan personal maupun dari sisi solidaritas dan lain sebagainya.
“Bisa dikatakan, KORPRI hadir guna memastikan semua ASN memiliki wadah untuk bisa menyampaikan aspirasi-aspirasinya. Termasuk dalam hal kesejahteraannya. Seperti membuka peluang-peluang kesejahteraan lewat kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat memberikan kemudahan kredit untuk kepemilikan rumah hunian. Karena tidak sedikit pegawai yang belum memiliki hunian, belum memiliki rumah,” jelasnya.
Usai menerima laporan pertanggung jawaban pengurus KORPRI periode 2020-2025 yang diketuai Djaka Dwi Winarko, rapat dilanjutkan dengan pemilihan Ketua KORPRI periode selanjutnya.
Achmad Sani Alhusain yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma terpilih dengan cara musyawarah dan mufakat sebagai Ketua KORPRI. Diikuti M. Najib Ibrahim (Kepala Biro Protokol dan Humas) sebagai Wakil Ketua KORPRI, serta Dewi Pusporini, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi sebagai Sekretaris KORPRI kepengurusan tahun 2025-2030. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































