
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIBOLGA (Waspada) :Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga amankan seorang laki-laki residivis dari Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Laki-laki inisial MA alias K, 50, warga Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, itu, diamankan karena menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“MA alias K berhasil diamankan melalui sebuah operasi yang digelar Tim Opsnal Satres Narkoba, Selasa (6/5) sekira pukul 18.35 Wib,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, Rabu (7/5).
Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan berupa 3 bal ganja dibungkus plastik hitam dengan berat 1 kg, 1 box plastik sedang berwarna pink berisikan ganja seberat 16,1 gram dan karung beras SPHP.
“MA dan barang bukti kemudian di boyong ke Polres Sibolga untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Kasat mengatakan, penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis Ganja di Jalan Jati Arah Laut Sibolga.
“Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial MA alias K, 50, warga Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelasnya.
Kasat mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dirumah MA, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bal Ganja yang dibungkus plastik hitam dengan berat 1 kg, 1 box plastik sedang berwarna pink berisi ganja seberat 16,1 gram dan karung beras SPHP. MA pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Saat ini MA sudah kita jadikan tersangka dan ditahan bersama barang bukti di Polres Tapteng untuk diproses hukum selanjutnya,” tandasnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.