Muncul Sejak Era Soeharto, Ini Gambaran Efek PPN Tiket Pesawat Dihapus

3 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik bakal menekan harga tiket sehingga mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Sebagai negara kepulauan, transportasi udara masih menjadi salah satu moda utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia.

"PPN hanya untuk tiket penerbangan domestik, nilainya 11%. Untuk penerbangan ke luar negeri tidak dibebani PPN," kata Pengamat Penerbangan Alvin Lie kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (15/6/2026).

Saat ini hingga 23 Juni mendatang, pemerintah tengah memberlakukan diskon tiket pesawat untuk rute domestik, sehingga pemerintah menanggung PPN yang berupa tarif dasar tiket serta biaya tambahan bahan bakar. Alhasil harga pesawat pun bisa ikut ditekan.

Beban PPN 11% cukup signifikan terhadap harga tiket yang dibayar masyarakat. Artinya, semakin tinggi harga dasar tiket, semakin besar pula tambahan biaya yang harus ditanggung penumpang akibat pajak tersebut. Ditambah, ia menyebut PPN hanya dikenakan pada tiket penerbangan domestik, sementara untuk penerbangan internasional, penumpang tidak dibebani pungutan tersebut.

Pengenaan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini merupakan kebijakan yang layak dievaluasi kembali. Ia juga mempertanyakan alasan masih dikenakannya PPN pada transportasi udara, sementara moda transportasi publik lain tidak mendapatkan perlakuan serupa.

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" katanya.

Alvin menilai akar kebijakan tersebut berasal dari masa lalu ketika transportasi udara masih dianggap sebagai layanan yang hanya dapat diakses kalangan tertentu.

"PPN dikenakan sejak zaman Soeharto. Saat itu transportasi udara dianggap sebagai kemewahan, hanya kalangan kaya yang terbang," ujarnya.

Sedangkan kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibanding beberapa dekade lalu. Transportasi udara telah menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses melalui moda transportasi lain. Jika pemerintah memutuskan menghapus PPN tiket pesawat domestik, harga tiket berpotensi menjadi lebih terjangkau.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan jumlah penumpang, memperbaiki tingkat keterisian penerbangan, dan mendorong maskapai membuka lebih banyak rute. Alhasil dampaknya dapat meningkatkan daya saing sektor transportasi nasional apabila diarahkan untuk menciptakan efisiensi dan keterjangkauan layanan.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," katanya.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |