Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas Dan Kasat Reskrim Diganti

3 hours ago 2
Medan

12 April 202612 April 2026

Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas Dan Kasat Reskrim Diganti Ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kapolda Sumatera Utara menerbitkan mutasi sejumlah pejabat utama melalui surat telegram bernomor ST/231/IV/KEP/2026 tertanggal 8 April 2026.

Informasi diperoleh Waspada.id, Minggu (12/4/2026), dalam mutasi tersebut posisi strategis Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dipercayakan kepada AKBP Adrian Risky Lubis. Ia menggantikan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut.

Selain itu, rotasi juga menyentuh jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas). AKBP I Made Parwita dimutasi menjadi Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumut, sementara posisi Kasatlantas Polrestabes Medan kini diisi oleh AKBP Sri Lestari Widodo.

Perubahan lainnya terjadi pada jabatan Kabag Ops Polrestabes Medan yang kini diemban AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM. Perwira menengah tersebut sebelumnya bertugas di Densus 88 AT.

Di tingkat kepolisian sektor, AKP Kennedy Sitompul, SH, MH. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara, kini dipercaya sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kapolsek Deli Tua Polrestabes Medan.

Selanjutnya, Iptu Adil Ginting, SH, MH yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Medan Tuntungan.

Sementara itu, Kompol Raymond Godfried Mulatua Hutagalung, SH sebelumnya menjabat Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhan Batu Selatan, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.(id135)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |