OJK Buka Suara Soal Wakaf Saham di Istiqlal

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal isu Masjid Istiqlal yang masuk dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui wakaf & sedekah saham. Hal ini seiring potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal OJK. 

OJK akan mengkaji aspek pengelolaan dana serta menentukan sektor pengawasan yang relevan apabila diperlukan landasan regulasi khusus. "Nanti kami tentu akan mengeluarkan pengaturan khusus terkait dengan hal ini pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," kata Hasan ditemui di gedung BEI, Jakarta, Senin, (10/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan konsep filantropi Islam berbasis pasar modal sejatinya telah berjalan melalui sejumlah aplikasi perdagangan saham syariah. Menurutnya, investor selama ini sudah dapat menyalurkan dana wakaf maupun sedekah melalui ekosistem pasar modal syariah.

BEI juga telah mengenalkan program tersebut dalam pertemuan manajer investasi dengan Masjid Istiqlal dalam ajang Capital Market Expo Indonesia.

"Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (10/8/2026).

Jeffrey menjelaskan, instrumen yang digunakan dalam program tersebut tidak terbatas pada dana tunai. Wakaf dapat disalurkan dalam bentuk saham, reksa dana, maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi sesuai prinsip syariah.

Sebelumnya, PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) resmi memperkenalkan program Wakaf Saham Istiqlal pada Desember 2025. Inisiatif wakaf produktif tersebut mengintegrasikan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.

Program tersebut diluncurkan dalam acara peresmian di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang dibuka oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Kehadiran Menag menunjukkan dukungan terhadap penguatan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Wakaf Saham Istiqlal merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Majoris Asset Management dan IGF-BPMI yang ditandatangani pada Oktober 2025. Melalui kampanye "Yuk Wakaf Saham", masyarakat diajak berpartisipasi dalam wakaf melalui instrumen pasar modal syariah yang dinilai lebih relevan dengan profil investor masa kini.

Peluncuran program tersebut dilakukan di tengah upaya pengembangan wakaf dan keuangan syariah nasional. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, nilai wakaf uang yang telah terhimpun baru sekitar Rp3,5 triliun, sementara potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |