OJK Mau Hapus Kelas KBMI 1, Ini Daftar Bank Penghuninya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau bank-bank bermodal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun, alias Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, untuk naik kelas atau berkonsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan menghapus kategori itu, dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah ini juga dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta mengantisipasi risiko serangan siber.

Dian mengungkapkan bahwa pendekatan ini masih bersifat persuasif, dan membuka peluang pemberian insentif bagi bank-bank KBMI I yang melakukan konsolidasi untuk naik kelas ke KBMI II, alias meningkatkan modal inti menjadi Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun.

"Saat ini sifatnya imbauan secara persuasi, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya," ujar Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB), Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, otoritas mendorong kesadaran para bank KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro dan mikro, serta kondisi masing-masing bank.

Oleh karena itu, Dian mengatakan pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi bank-bank mini untuk "naik kelas" atau melakukan konsolidasi dengan baik.

Lantas, akan ada banyak sekali bank nasional yang akan terdampak dengan peraturan ini. Berdasarkan rangkuman CNBC Indonesia, setidaknya ada 34 bank umum nasional yang saat ini termasuk KBMI I. Sebagai catatan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak termasuk dalam daftar ini:

  1. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
  2. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
  3. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
  4. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  5. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  6. PT Bank Shinhan Indonesia
  7. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
  8. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
  9. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  10. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
  11. PT Bank SBI Indonesia
  12. PT Bank Mega Syariah
  13. PT Bank Index Selindo
  14. PT Bank Hibank Indonesia
  15. PT Bank Resona Perdania
  16. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
  17. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
  18. PT Bank CTBC Indonesia
  19. PT Bank Nano Syariah
  20. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  21. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
  22. PT Bank Digital BCA
  23. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
  24. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  25. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  26. PT Bank KB Bukopin Syariah
  27. PT Bank Sahabat Sampoerna
  28. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
  29. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
  30. PT Bank Seabank Indonesia
  31. PT Bank BCA Syariah
  32. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (BMAS)
  33. PT Super Bank Indonesia
  34. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Terbang! Bank Mini Panen Cuan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |