Pansus DPRD Ungkap Sejumlah Kelemahan  LKPJ Bupati Nisel 

4 hours ago 3
Sumut

Pansus DPRD Ungkap Sejumlah Kelemahan  LKPJ Bupati Nisel  DPRD gelar Rapat Paripurna Pansus LKPJ Bupati Nisel TA 2025, Kamis (2/4). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengungkap sejumlah persoalan yang krusial mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (2/4).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nisel Sokhiwanolo Waruwu didampingi Wakil Ketua I Wira H Loi, S.H turut dihadiri Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dan Wabup Ir.Yusuf Nache, SE., MM serta unsur Forkompimda dan Kepala OPD dan para camat, Kamis  (2/4).

Sokhiwanolo menyampaikan Pansus ini merupakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap LKPJ, PAD dan Aset.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Nisel TA. 2025 dari Fraksi PDI Perjuangan, Samahato Buulolo, saat membacakan hasil Pansus pada Rapat Paripurna, di ruang Aula DPRD setempat menyebutkan bahwa Pansus mencatat penurunan laju pertumbuhan ekonomi daerah dari 3,82 persen pada 2024 menjadi 3,04 persen pada 2025.

Beberapa poin hasil Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, serta mencari alternatif komoditas tanaman produktif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, peningkatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan penguatan fungsi pengawasan internal agar nilai tersebut dapat ditingkatkan kembali.

Di sektor pelayanan publik adanya penurunan indeks penyelenggaraan pelayanan publik dari 3,13 pada 2024 menjadi 2,57 begitu juga aspek keuangan daerah adanya perubahan pendapatan yang tidak melalui mekanisme Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, beber Samahato.

Pada rapat paripurna tersebut  Pansus juga menyoroti penambahan dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berjalan yang dinilai tidak sesuai prosedur, adanya pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan Bupati yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sejalan dengan Inpres Nomor 1, Tahun 2025.

Pihaknya berharap agar ke depan setiap perubahan pendapatan dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum. 

Pansus juga menyoroti penurunan secara signifikan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP), dari 84,00 pada 2024 menjadi 52,87 pada 2025.

Poin terakhir, pansus merekomendasikan agar dilakukan pembinaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ke depan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum, dan rekomendasi ini ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola, agar tidak terjadi lagi penurunan kinerja maupun persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Sementara Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, menyampaikan apresiasi dan terimalasih kepada DPRD, khususnya Pansus, atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan konstruktif, rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian dan kemitraan dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan. Rekomendasi pansus ini akan jadikan rujukan penting, agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga mengakui pihaknya dalam  pelaksanaan anggaran tahun 2025 masih terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan. Hal tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik. 

Ke depan pemerintah daerah akan memperkuat kualitas perencanaan, pengendalian, serta evaluasi program, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemkab Nisel optimistis melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kualitas pembangunan dakan semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, (id60)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |