
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada): Bupati Aceh Tenggara melakukan pamantauan pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Regional VI BKN Medan, Kamis (1/5).
“Bapak Bupati HM Salim Fakhry, SE, MM pada kesempatan ini menyempatkan berkomunikasi langsung dengan sejumlah peserta terkait pelaksanaan tes yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat ini,” kata ADC Bupati Agara, Edo Muhammad Ari S.STP, kepada Waspada.id, Kamis (1/5) siang melalui sambungan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan tes PPPK tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Lanjutnya, Bupati Aceh Tenggara memastikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK ini tidak ada unsur KKN dalam penentuan kelulusan, murni semuanya ditentukan sesuai nilai yang dihasilkan peserta, pelaksanaannya pun berbasis komputer dengan sistim online dan serentak di seluruh Indonesia.
“Saya ingatkan kepada para peserta tes PPPK untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel, yang menentukan adalah nilai dari hasil ujian ” ucap Bupati.
Ujian seleksi PPPK di Medan tersebut meliputi berbagai formasi, termasuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.