
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Medan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Partai Buruh Sumatera Utara dan beberapa elemen buruh. Ratusan massa yang bertitik kumpul di depan Istana Maimun long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl. Pangeran Diponegoro Medan.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, SH didampingi Sekretaris, Ijon Tuah Hamonangan Purba, Kamis (1/5) mengatakan, di May Day 2025 kami Partai Buruh Sumut dan beberapa elemen buruh bertitik kumpul di depan Istana Maimun menuju Kantor Gubernur Sumut. Pada May Day 2025 ini kami menyampaikan beberapa poin baik nasional maupun lokal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Tuntutan untuk skala nasional kami minta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU tenaga kerja yang baru yang mengakomodir semua hak-hak buruh yang diatur dalam UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Stop PHK massal, pemerintah diminta segera membentuk satgas PHK yang terdiri dari serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha (APINDO) serta hapuskan sistem outsourcing,”urainya.
Sedangkan untuk tuntutan skala lokal kami minta agar aksi kami ini diterima oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. Dan yang paling penting kami minta agar Gubernur menyediakan perumahan yang murah dan layak bagi buruh. “Bukan gratis. Kami bersedia bayar membayar tapi harus ada subsidi dari Pemprovsu,”ujarnya.
Tuntutan berikutnya, sambung Willy, selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut. Kami sangat berharap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mau menerima kehadiran dan tuntutan kami. Kalau tidak kami akan tetap bertahan di Kantor Gubernur.
Willy menambahkan, soal pengamanan yang diberikan Polri khususnya jajaran Poldasu dalam peringatan May Day kali kali ini cukup baik dan maksimal. Pengamanan sangat baik aksi kami dikawal dengan baik dan tidak ada intervensi apapun.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.