Pelajar Kisaran Membegal Di Batubara Ditangkap Di Kisaran

15 hours ago 4
Sumut

Pelajar Kisaran Membegal Di Batubara Ditangkap Di Kisaran

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada): AAIDS, 21, warga Jalan Akasia belakang Kel. Mekar Baru dan ASN, 17, Pelajar, Kab Asahan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura setelah membegal sepeda motor NMAX di acses road PT. Inalum.

Kepada wartawan, Rabu (7/5) Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, peristiwa pembegalan ini terjadi pada Minggu (20/4) sekira pukul 05.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelajar Kisaran Membegal Di Batubara Ditangkap Di Kisaran

IKLAN

Saat itu korban Hendriyanto, 33, warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kec. Medang Deras Kab. Batubara berangkat dari Rumah Sakit Sapta Medika Desa Tanah Merah menuju Desa Pakam dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bersama anaknya yang berumur empat tahun.

Sesampainya di jalan acess road Inalum tepatnya di Kel. Perkebunan Sipare-pare, Kec Seisuka, Kab. Batubara datang dari arah belakang sepeda motor yang tidak diketahui korban jenisnya mendekat.

“Ia melihat tiga laki-laki yang tidak dikenal, salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak sepeda motor korban lalu pelaku lainnya menendang bagian samping sepeda motor sehingga korban bersama anak kandungnya   terjatuh,” ujar Fahmi.

Setelah itu semua pelaku turun dari kendaraannya, korban melihat salah seorang pelaku menggeret sebilah parang panjang ke aspal dan mencoba mengejar korban.

Korban berusaha lari, tapi pelaku lainnya mengambil sepeda motor miliknya serta 1 tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp5 juta, satu HP merk Nokia 105 warna abu-abu dan satu HP merk Vivo V19 warna cristal white yang disimpan di dalam bagasi, dan kabur ke arah Jalinsum.

Setelah menerima laporan itu tim Unit Opsnal atas perintah Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, melakukan penyelidikan. Selasa (6/5) pelaku diketahui sedang berada di daerah Kota Kisaran.

Tim Opsnal langsung berangkat melakukan penangkapan, dari pelaku disita barang bukti satu HP Vivo V19 warna cristal white serta satu unit sepeda motor Vario 160 hitam tanpa plat yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui HP Vivo V19  tersebut adalah barang yang dicuri dari korban dan sepeda motor yang digunakan untuk merampok. Selanjut pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Indrapura guna proses lebih lanjut.(a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |