Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna, menilai penanganan banjir di Kota Medan, khususnya kawasan utara dan Belawan, sebenarnya dapat dilakukan dengan cepat jika pemerintah fokus pada solusi teknis yang tepat.
Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada kompleksitas masalah, melainkan pada keseriusan dalam mengeksekusi tindakan di lapangan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir adalah aliran air yang tersumbat oleh sedimen. “Masalahnya kan cuma ketemu air di jalan atau kadang masuk rumah. Kok bisa? Tempat laluannya diisi sedimen. Ngatasinya? Angkat sedimennya. Pakai alat yang sesuai dengan karakteristik sedimen, volume, dan posisinya. Sudah. Tak usah banyak teori,” ujarnya kepada Waspada.id, pada Selasa (11/11)
Ia mempertanyakan arah kebijakan Pemkot Medan terkait banjir rob yang terus menerjang kawasan Belawan. Masyarakat, khususnya di wilayah utara, dinilai sudah terlalu lama hidup dalam kondisi tergenang.
“Apa yang direncanakan Rico dan timnya untuk mengatasi banjir rob Belawan ini? Apa akan membiarkan mereka tiap hari direndam rob?” ungkapnya dengan nada kritis.
Jaya menyebut lima metode yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengatasi banjir wilayah utara:
Bendung dan pompa, Kolam retensi atau detensi plus pompa
Drainase vertikal, drainase horizontal, dan pengerukan sedimen menggunakan peralatan mekanis.
Namun demikian, ia menegaskan tidak ada satu metode pun yang dapat diklaim sebagai cara terbaik secara tunggal. Kombinasi strategi perlu ditentukan oleh tim teknis sesuai kebutuhan lapangan.
“Tidak ada satu metode yang sempurna untuk penanganan banjir sebuah kota. Itu fungsi tim untuk menentukan yang terbaik, melaksanakan, mengevaluasi selama pelaksanaan, dan tetap menyempurnakan,” katanya.
Menurutnya, indikator keberhasilan penanganan banjir sesungguhnya sederhana: ketika hujan turun, tidak ada wilayah yang tergenang. “Hasil akhir terbaik adalah bila hujan turun, tidak wilayah yang tergenang,” tegasnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa persoalan wilayah di badan jalan tol merupakan tanggung jawab pengelola tol, sedangkan banjir di luar area tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan agar penanganan banjir tidak kembali menjadi lahan penyalahgunaan anggaran. “Jangan ulangi luka lama orang Medan: mencari uang dari parit,” tutupnya.(id20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































