Penjelasan Komdigi soal Rencana Pembatasan Game Online PUBG

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewacanakan membatasi sejumlah game online, termasuk PUBG, menyusul kejadian ledakan SMA 72 Jakarta. Dalam rapat terbatas Minggu (9/11/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk mencari tahu pengaruh game online.

"Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Terpisah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pihaknya tengah melihat lagi kasusnya secara detail. Namun, ia tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

"Kita lagi lihat ini kasus nya secara detail. Saya baru bahas juga," kata Edwin kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu beberapa waktu lalu, Kementerian Komdigi juga telah meluncurkan sistem klasifikasi usia untuk game dalam Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini akan mewajibkan game mencantumkan klasifikasi usia yang bisa memainkan game tersebut.

IGRS bakal mulai berlaku pada 2026 mendatang. Edwin mengatakan telah memiliki simulasi-simulasi terkait itu.

Dia menjelaskan sistem IGRS dilakukan dalam dua tahap. Pertama secara self assesment, yakni pengembang game terkait yang menentukan.

Baru berikutnya akan dilakukan pengecekan sistem oleh Komdigi secara berkala.

"Ada dua, IGRS itu sistemnya yang pertama self assesment mereka menyatakan untuk umur berapa. kemudian abis itu kita secara berkala kan banyak sekali game secara berkala melakukan pengecekan," dia menuturkan.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Komdigi Ungkap Arah Pengembangan Ekosistem Digital Tanah Air

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |