Peringatan Hari Santri Se-Indonesia di Dayah Safinatun Naja, Rabu (22/10). Waspada.id/Muji Burrahman
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
NAGAN RAYA (Waspada.id)Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya laksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, upacara berlangsung di Dayah Safinatun Naja, Rabu (22/10)
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan melalui Asisten I Zulfika SH Asisten 1 bertindak sebagai inspektur upacara.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Upacara diikuti Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd, Kasubbag TU dan para Kasi, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK, Dandim 0116/Nagan Raya dan pimpinan dayah.

Asisten I Zulfika menyampaikan, sebagai wujud kepedulian negara, Kementerian Agama telah hadir langsung di Pesantren Al-Khoziny, meninjau kondisi, menyampaikan bantuan, serta memastikan agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” KH. Hasyim Asy’ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, resolusi Jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut, anak-anak bangsa yang terdiri dari laki-laki, perempuan, orang tua, kaum muda, semua bersatu padu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia,” tambah Zulfika
Apel Hari Santri 2025 merupakan puncak peringatan Bulan Santri Nasional, menandai 10 Tahun Hari Santri sejak 22 Oktober 2015.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia, sebut Zulfika
Dalam hal ini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren, ungkap Asisten I Zulfika (id83)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































