Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 Triliun, Kredit Macet Naik

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp 90,99 triliun hingga September 2025. Angka ini naik 22,16% secara tahunan (yoy).

Kendati melambat dibandingkan dibandingkan dengan angka pertumbuhan September 2024, laju pembiayaan pinjol masih jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan kinerja multifinance dan perbankan. 

Piutang multifinance per September 2025 tumbuh melambat jadi 1,07% yoy dan kredit konsumsi perbankan tumbuh 7,42% yoy. 

Pertumbuhan pembiayaan pindar diiringi dengan kenaikan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). 

Data OJK menunjukan TWP90 per September 2025 sebesar 2,82%. Angka ini naik 44 basis poin (bps) secara tahunan dan naik 12 bps secara bulanan.

Adapun sebelumnya OJK telah meminta pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol memperketat syarat penyaluran kredit. OJK juga telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, penyelenggara pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

OJK melihat bahwa selain kondisi ekonomi peminjam yang memburuk, ada pula peminjam yang sedari awal memiliki niat untuk tidak melunasi pinjaman.

"OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari penyelenggara pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap penyelenggara pindar," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dikutip Selasa (7/10/2025).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Utang Pinjol Sudah Tembus Rp 82 T, Kredit Macet Ikutan Naik

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |