PKL Di Babalan Masih Belum Masuk Ke Lokasi 

5 hours ago 3
Sumut

PKL Di Babalan Masih Belum Masuk Ke Lokasi  PKL di Kecamatan Babalan Kab. Langkat masih berjualan di bahu jalan, Kamis (2/4/26). Waspada.id/Boy Aprizal 

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.BRANDAN (Waspada.id): Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sayur mayur dan sejenisnya masih menjajakan dagangannya di bahu jalan tepatnya di kawasan pertokoan Jalan Babalan Kelurahan Brandan Timur Kec.Babalan Kab.Langkat, Kamis (2/4/2026).

Selain itu PKL di Jalan Sudirman dan Wahidin juga belum masuk ke lokasi yang sudah disediakan untuk berjualan .

Pantauan Waspada.id di lokasi, para pedagang masih berjualan di bahu jalan dengan berbagai macam jenis dagangannya. Akibatnya jalan tetap sempit dan semraut.

Padahal, Pemkab Langkat melalui Pemerintah Kecamatan Babalan telah menginstruksikan pedagang kaki lima tersebut untuk relokasi ke dalam pasar tradisional tepatnya di lahan yang sudah disediakan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan. 

Bahkan, Pemerintah Kecamatan Babalan sudah merenovasi lantai lokasi yang akan digunakan para pedagang yang pindah ke tempat tersebut. 

Camat Babalan Irham Effendi SAg MSi ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan tim Penertiban dan Penataan Kota Kecamatan Babalan dalam waktu dekat akan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di bahu jalan tersebut. 

“Sembari menanti selesainya tempat untuk pedagang ikan dari Dinas Perindag sekaligus memenuhi permintaan pedagang agar diberi waktu usai lebaran, maka pembenahan pajak Brandan akan dilanjutkan,” sebutnya. 

Dia mengatakan, Bupati Langkat telah menginstruksikan, agar para pedagang kembali memasuki tempat dagangan yang disiapkan. 

“Evaluasi dan koordinasi lintas sektoral akan terus dilakukan, agar Kota Brandan sebagai Ibukota Kecamatan Babalan dapat dinikmati oleh semua pihak baik pemakai jalan, para pengusaha dan masyarakat,” tutupnya. 

Dikutip Retribusi 

Pengutipan retribusi terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan kawasan perkotaan P.Brandan sekitarmya oleh oknum petugas Retribusi Pasar Disperindag Langkat di Pasar Tradisional P.Brandan masih berlanjut. 

Hal itu disampaikan beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan tepatnya di Jalan Babalan Kelurahan Brandan Timur. 

Menurut keterangan salah satu PKL mereka dipungut biaya berkisar Rp 1000 hingga Rp2000 per pedagang. “Kalau kami dipungut bayaran Rp1000 dan Rp2000. Kalau pedagang yang lain gak tau aku,” ungkapnya. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat Ikhsan Aprija S.STP.  MSi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (3/4/26) terkait pembenahan jalan menuju lapak pedagang Ikan Pasar Tradisional P.Brandan mengatakan akan segera dilaksanakan. “Insya Allah segera bg,” tulisnya. 

Kemudian ketika dikonfirmasi terkait pengutipan oknum petugas retribusi pasar di kawasan pertokoan Ikhsan menjelaskan petugas Perpas hanya bisa mengutip di wilayah pasar tradisional tersebut.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |