Pedagang yang berlokasi di Jalan Wahidin Desa Puraka I Kecamatan Sei Lepan tepatnya di samping guesthouse Pertamina RU II P.Brandan sudah mulai membongkar lapak dagangannya, Jumat (10/4/26). Waspada.id/Boy Aprizal
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
P.BRANDAN (Waspada.id): Pedagang kaki lima(PKL) yang berlokasi di Jalan Wahidin Desa Puraka I Kecamatan Sei Lepan tepatnya di samping guesthouse Pertamina RU II P.Brandan sudah mulai membongkar lapak dagangannya , Jumat (10/4/26).
Seluruh pedagang tersebut akan direlokasi di eks Terminal Bus Alurdua Kecamatan Sei Lepan.
Pantauan di lokasi, para pedagang yang berlapak di Jalan Wahidin Desa Puraka I Kecamatan Sei Lepan sebagian sudah membongkar bangunan lapak dagangannya.
Beberapa pedagang juga sudah mulai membangun lapak dagangannya di lokasi yang baru tepatnya di Eks Terminal Lama Alurdua.

Kades Puraka I M Ibnu Sanjaya sebelumnya sudah mengeluarkan surat peringatan pertama terkait pemindahan lahan berjualan terhitung 1 April- 10 April 2026.
Relokasi pedagang kaki lima ke Terminal Lama Alurdua sudah dimulai, namun beberapa pedagang yang berjualan di Jl Wahidin samping Guesthouse belum tahu di mana lapak relokasinya yang baru.
Salah seorang pedagang mengatakan belum mengetahui lokasi lapak dagangannya dan siapa yang menempati lapak di Terminal Lama Alurdua.
Sebelumnya Instruksi Camat Sei Lepan pedagang yang berjualan di Jl Dr Wahidin Desa Puraka I tepatnya di samping guesthouse Pertamina RU II P.Brandan direlokasi ke eks Terminal Bus Lama Alurdua karena lahan pemerintah itu akan dibangun taman dan drainase.
Kades Puraka I M Ibnu Sanjaya sebelumnya mengatakan sudah ada lapak 37 pedagang yang menempati lokasi eks Terminal Lama Alurdua.
Disebutkan, pedagang harus mengisi dan berjualan di lapak baru yang disediakan dan tidak boleh menyewakan lokasinya kepada orang lain.
Ketika dikonfirmasi terkait pendataan pedagang yang akan direlokasi tidak valid, Kades Ibnu menjawab akan mendata ulang.(id27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































