Tersangka bersama barang bukti saat berada di Mapolres Labuhanbatu. (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Kecamatan Bilah Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Kamis (9/4).
Menurut Kasat, penangkapan itu terjadi pada Selasa (7/4) malam sekitar pukul 22.20 WIB dimana tim Opsnal dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting mengamankan seorang pria berinisial CW, 28, yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.
Barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar penginapan. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam septic tank dan dibalut lakban untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Hardiyanto juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.
Sementara itu,Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Id.48)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































