Polres Pematangsiantar Tindak 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

4 hours ago 4
Sumut

26 Oktober 202526 Oktober 2025

Polres Pematangsiantar Tindak 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong Pengendara yang kedapatan memakai knalpot brong diminta untuk melepasnya. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menindak sembilan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli yang digelar mulai Sabtu (25/10/2025) malam.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk knalpot brong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Patroli ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, diantaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran,” ujar Iptu Agustina, Minggu (26/10).

Timsus Dayok Mirah memulai patroli pada pukul 23.00 WIB setelah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang bertindak secara humanis. Dalam patroli di Jl. Sutomo-Merdeka, petugas menemukan pengendara yang membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, sehingga diberikan imbauan.

Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah menindak sembilan sepeda motor dengan knalpot brong dan menyuruh pengendara untuk membuka knalpot tersebut.

“Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agustina.

Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar taat dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |