Polrestabes Medan Konsisten Sikat ‘Rayap Besi’ Dan Narkoba

13 hours ago 3
Medan

25 Oktober 202525 Oktober 2025

Polrestabes Medan Konsisten Sikat ‘Rayap Besi’ Dan Narkoba Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan 147 tersangka dan barang bukti kasus 'rayap besi' dan begal di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10). Waspada.id/Andi Aria Tirtayasa

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dalam tempo 15 hari, Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus ‘rayap besi’, begal dan Narkoba dengan jumlah tersangka 147 orang.

“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kombes Calvijn menegaskan, penangkapan terhadap 147 tersangka merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan. Dalam 15 hari terakhir, telah mengungkap 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.

“Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dan 14 tersangka. Untuk raya kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek,” beber Calvijn.

Kemudian, masih Kapolrestabes menjelaskan untuk kasus narkoba dalam 15 hari terakhir, polisi mengungkap 48 kasus dengan 60 tersangka.

“Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus, dengan 60 tersangka,” ucapnya.

Dari evaluasi yang dilakukan Polrestabes Medan, lanjut Kombes Calvijn menuturkan terungkap kalau sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pemakai narkoba jenis sabu.

“Evaluasi yang kami lakukan terhadap 147 tersangka tersebut, ternyata sepertiga dari mereka terkait dengan penggunaan narkoba dalam hal pompa,” ucapnya.

“Sepertiga dari 147 pelaku ini menggunakan narkotika dengan hasil urin positif. Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan,” sambungnya.

Kombes Calvijn menjelaskan setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, yaitu berhasil melakukan begal, berhasil melakukan raya besi raya kayu, mereka menjualkan hasilnya kepada penampung-penampung.

“Dan hasil uang jualannya mereka gunakan berulang lagi, membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut,” pungkasnya.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |