Nujuludin alias Nujul pelaku pembacokan diamankan Polsek Pantai Labu.Waspada.id/Idris Lubis
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANTAI LABU (Waspada.id): Seorang nelayan bernama Bakri, 35, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/3/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku, Nujuludin alias Nujul, 45, yang merupakan warga setempat, berhasil diamankan pihak kepolisian beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan dengan Nomor: LP/B/13/III/2026/SPKT/Polsek Pantai Labu/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Maret 2026.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo, S.Psi., MH, saat ditemui, Kamis (26/3/26) melalui keterangan tertulis menyebutkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak melarikan diri.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Gerak cepat kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat pelaku tiba-tiba masuk ke dalam warung milik saksi Nilawati dengan alasan membeli rokok. Namun, sikap pelaku yang masuk tanpa permisi sempat ditegur oleh saksi. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga mengeluarkan ancaman.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada korban yang merupakan adiknya. Saat korban mendatangi lokasi untuk menanyakan permasalahan, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan kedua tangan, namun mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri dan kanan. Setelah melakukan penyerangan, pelaku membuang parang yang digunakan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Deni Syahputra, 29, Amnah, 52, dan Nilawati, 39.
“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dan akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur yang berlaku.(id.28/Idris Lubis)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































