Polsek Pantai Labu Tangkap Residivis Pencurian di Tiga Lokasi

7 hours ago 4
Sumut

Polsek Pantai Labu Tangkap Residivis Pencurian di Tiga Lokasi Unit Reskrim Polsek Pantai Labu berhasil menangkap Nurhamzah, residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Pantai Labu berhasil menangkap seorang residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang diketahui bernama Nurhamzah alias Kusai, 27, ditangkap, Senin (30/3/26) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun II Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Dusun II Desa Pantai Labu Pekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H, saat ditemui Rabu (1/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan para korban terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Pantai Labu.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi penangkapan,” kata Itu Sujarwo.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu potong jaket hoogey warna hitam bertuliskan “SWEPO” dan satu potong celana jeans warna biru muda yang diduga terkait dengan aksi pencurian.

Adapun lokasi kejadian perkara (TKP) berada di dua tempat, yakni di Dusun II Desa Pantai Labu Pekan dan di Jalan Besar Pantai Labu, Desa Pantai Labu Pekan.

Korban dalam kasus ini masing-masing, Andi ,43, seorang wiraswasta warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan yang telah membuat dua laporan di Polsek Pantai Labu, serta Suzianto ,52, seorang tukang kayu warga Dusun Damai, Kecamatan Beringin, yang melaporkan kejadian ke Polresta Deliserdang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pantai Labu. Polisi juga menyebut pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap beraksi di sejumlah desa di kawasan tersebut.

Selain itu, Nurhamzah diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pantai Labu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebut Sujarwo.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |