Pondok Pesantren Raudhatul Islam Aceh Tenggara Gelar Penerimaan Santri Baru TA 2026-2027

2 weeks ago 11
AcehPendidikan

21 Januari 202621 Januari 2026

Pondok Pesantren Raudhatul Islam Aceh Tenggara Gelar Penerimaan Santri Baru TA 2026-2027 Flyer penerimaan santri baru Pondok Pesantren Raudhatul Islam Desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Waspada.id/Seh Muhammad Anin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Yayasan Pondok Pesantren Raudhatul Islam Desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar penerimaan santri baru lulusan SD, SMP sederajat Tahun Ajaran 2026-2027.

Kepada Waspada.id, Rabu (21/1) malam, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Raudhatul Islam Desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe, Kabupaten AcehTenggara, Abuya Tgk H Basari menjelaskan, penerimaan santri baru ini dengan syarat pendaftarannya:

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Fotocopy surat keterangan lulus dari sekolah
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar
  4. Pandai membaca Al-Qur’an dan pandai membaca tulis latin
  5. Sanggup dan mampu mengikuti peraturan di pesantren
  6. Fotocopy KK, KTP kedua orang tua masing-masing sebanyak 5 lembar
  7. Fotocopy akte kelahiran
  8. Persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna merah untuk putri dan map warna hijau untuk putra.

Abuya Tgk H Basari juga menjelaskan, yang diajarkan diantaranya, kitab kuning, Tahfid Qur’an, Fardu Kifayah, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Pidato 3 Bahasa, Nasyid, Pencak Silat, Hapalan Hadis. Kemudian fasilitas yakni, Masjid, Asrama, Gedung Sekolah, Air Pam/Air RO, Listrik, Taman Pesantren, aman dan sejuk, serta berkualitas tipe A.

Selanjutnya waktu pendaftaran tepatnya pada tanggal 20 Februari sampai dengan 20 Juni 2026 dengan rincian biaya pendaftaran awal, uang pendaftaran Rp100.000, uang pembangunan gratis, uang kitab pesantren Rp270.000, uang dapur umum perbulan Rp570.000, jumlah total Rp940.000, jelasnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |