PPRO Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbaru

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha BUMN di sektor properti, PT. PP Properti Tbk. (PPRO) merombak jajaran direksi dan komisaris. Hal tersebut telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Pada jajaran direksi, pemegang saham menunjuk Rahadyannie sebagai Direktur Utama menggantikan Andek Prabowo. Kemudian, mengangkat Jatmiko Murdiono sebagai Direktur Keuangan dan Nurjaman Sastrawijaya sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM.

Pada jajaran komisaris, PPRO mengangkat Lia Itok Gabianto dan Nurdin Misbah untuk menggantikan Aryanto Sutadi dan Budiyono sebagai Komisaris Independen.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran pengurus Perseroan sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, jasa, tenaga, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh Bapak Dewan Komisaris dan Direksi untuk PPRO selama ini dalam mengarungi perjalanan PPRO yang penuh tantangan," kata VP Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/5).

Selain itu, dalam RUPS perseroan juga memaparkan pendapatan psaha PPRO mencapai Rp458,5 miliar dan Pemasaran mencapai Rp275,9 miliar.

Adapun Susunan Pengurus PPRO setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Fakhrul Ulum
Komisaris Independen: Lia Itok Gabianto
Komisaris Independen:Nurdin Misbah

Dewan Direksi

Direktur Utama: Dyah Rahadyannie
Direktur Keuangan: Jatmiko Murdiono
Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM: Nurjaman Sastrawijaya

"Tidak lupa kami ucapkan selamat bertugas dan bergabung kepada Bapak Dewan Komisaris dan Direksi sebagai pengurus baru Perseroan, yang kami yakini akan membawa energi dan perspektif baru dalam mewujudkan strategi pertumbuhan PPRO secara berkelanjutan," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: RUPS Tahunan Bank Mandiri Putuskan Bagi Dividen Rp43,51 Triliun

Next Article Pemegang Obligasi PPRO Tolak Wacana Konversi ke Saham, Ini Alasannya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |