Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu digelar di Istana Negara, Kota Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dasar hukum penganugerahan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 116 TK Tahun 2025. "Nomor urut 2 almarhum H. Jenderal Besar TNI. M. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto diterima oleh ahli warisnya, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Mudah! Soeharto Butuh Waktu 10 Tahun Kerek Ekonomi RI 8%

1 hour ago
3
















































