Program Swasembada Pangan Perlu Dukungan Semua Pihak

2 hours ago 2
Aceh

Program Swasembada Pangan Perlu Dukungan Semua Pihak

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LHOKSUKON (Waspada) : Program ketahanan pangan dari pemerintah pusat dinilai perlu ditanggapi serius hingga ke tingkat daerah, untuk memperkuat swasembada pangan.

Hal ini disampaikan H.M. Yusuf Hasan, Minggu (4/5), menanggapi berbagai kendala yang melemahkan swasembada pangan di Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program Swasembada Pangan Perlu Dukungan Semua Pihak

IKLAN

Menurut Yusuf Hasan, lemahnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan realisasi anggaran ketahanan pangan, menjadi salah satu penyebab utama permasalahan pangan di wilayah tersebut. “Seharusnya pemerintah daerah aktif mengawasi proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan peningkatan pangan,” ujarnya.

Salah satu contoh kendala yang dihadapi adalah kerusakan Bendung Krueng Pase, yang menyebabkan 8.900 hektare sawah tidak mendapat suplai air irigasi. Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I telah memulai rehabilitasi bendung itu pada 2021, namun hingga kini belum difungsikan. Dampaknya, selain petani di Aceh Utara, petani di Lhokseumawe juga mengalami krisis air irigasi.

“Belum difungsikannya Bendung Krueng Pase yang direhab sejak empat tahun lalu menjadi indikasi lemahnya dukungan pemerintah daerah setempat,” tambah Yusuf.

Ia menilai, untuk mengantisipasi lemahnya dukungan daerah, program swasembada pangan perlu didukung TNI. Yusuf Hasan juga mendukung wacana penambahan empat Batalyon Teritorial, yakni Yonkes dan Pertanian, di Aceh, yang direncanakan berdiri di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Utara.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam ketahanan pangan selama ini sudah cukup baik. Namun, agar program swasembada pangan berhasil, dibutuhkan sinergi semua lembaga.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |