Rakor KPK Jangan Melemahkan Penindakan Korupsi Terhadap Kepala Daerah

2 days ago 11
Berita

Rakor KPK Jangan Melemahkan Penindakan Korupsi Terhadap Kepala Daerah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak terjebak pada pendekatan seremonial semata dalam upaya pemberantasan korupsi terhadap para kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan Direktur LBH Humaniora Dr. Redyanto Sidi SH, MH, merespon Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPK terkair Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dengan pemerintah daerah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rakor KPK Jangan Melemahkan Penindakan Korupsi Terhadap Kepala Daerah

IKLAN

Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta wali kota dan bupati dari kabupaten/kota di Sumut.

Menurut Redyanto, rakor memang sah-sah saja dilakukan. Namun ia menegaskan bahwa KPK tetap harus menjalankan fungsi penindakan secara tegas terhadap kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“KPK harus berhati-hati. Rakor jangan menjadi pendekatan yang melemahkan semangat penindakan. Apalagi jika peserta rakor itu sendiri pernah disebut-sebut dalam berbagai dugaan kasus korupsi,” kata Redyanto, Rabu (30/4).

Ia menegaskan bahwa, rakor tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan dugaan korupsi yang melibatkan para kepala daerah.

“Rakor dan penegakan hukum itu dua hal yang berbeda. Jangan karena ada rakor, lantas persoalan hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi korupsi dikesampingkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar rakor tidak menjadi celah terjadinya pendekatan-pendekatan transaksional antara KPK dan kepala daerah.

“KPK harus berhati-hati. Jangan sampai kegiatan formal seperti rakor justru melemahkan semangat penindakan,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi persepsi negatif publik terhadap lembaga antirasuah jika kegiatan seperti rakor justru menjadi penghalang transparansi. Ia menilai, bila ada kepala daerah yang sedang dalam sorotan atau indikasi kasus korupsi, KPK seharusnya terbuka kepada publik terkait status hukumnya.

Ia berpandangan, kegiatan rakor bisa membuka peluang pendekatan yang rawan konflik kepentingan.

“Jangan sampai karena sudah terlalu sering berkegiatan bersama, KPK jadi ragu bertindak. Ini bisa membuka ruang transaksional dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kekhawatiran publik akan potensi tekanan politik terhadap KPK, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi KPK harus tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan keterbukaan. Rakor boleh saja, tapi penegakan hukum harus tetap jalan,” pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di Gedung KPK bersama para kepala daerah lainnya dari Sumut, pada Senin (28/4) lalu. Dalam keterangannya kepada media, ia menyebut kehadirannya adalah untuk memenuhi undangan rakor penguatan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah.

Namun sebelumnya, publik mencurigai kehadiran tersebut berkaitan dengan isu “Blok Medan” yang ramai dibicarakan, dan dugaan keterlibatan nama Bobby dalam kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara.(m32)

Waspada/ist
Direktur LBH Humaniora Dr. Redyanto Sidi SH MH.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |