Rasio Pendapatan Pensiunan Di Indonesia Hanya 10 -15 Persen

3 hours ago 3
Ekonomi

24 Oktober 202524 Oktober 2025

Rasio Pendapatan Pensiunan Di Indonesia Hanya 10 -15 Persen

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan, replacement ratio atau rasio pendapatan saat pensiun di Indonesia hanya sekitar 10–15 persen.

Kenyataan ini menyebabkan masa pensiun masyarakat Indonesia dinilai masih rentan. Apalagi sebagian besar pekerja belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai ketika tidak lagi produktif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Angka tersebut jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menetapkan batas minimum 40 persen,” ujar Ogi dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Tangerang Selatan, di kutip Jumat (24/10/2025)

Sebagai ilustrasi, sambungnya, seseorang bergaji Rp 10 juta per bulan sebelum pensiun, seharusnya ia masih menerima manfaat dana pensiun minimal Rp 4 juta per bulan.

“Artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah usia tua atau memasuki masa pensiun,” jelas Ogi.

Dia menjelaskan, saat ini aset dana pensiun nasional baru mencapai Rp1.509,9 triliun pada 2024 atau sekitar 6,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Targetnya, porsi itu meningkat menjadi 8 persen dari PDB pada 2025.

Namun, angka tersebut masih tertinggal jauh dibanding negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Sebagai perbandingan, aset dana pensiun Malaysia mencapai 60 persen terhadap PDB.

Kondisi ini sejalan dengan rendahnya tingkat kepesertaan program pensiun wajib di Indonesia. Hingga 2024, peserta program baru mencapai 23,6 juta pekerja dari total 144,6 juta angkatan kerja.

Karena itu, lanjut Ogi, OJK terus berupaya mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pension.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika perekonomian global, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” urai Mahendra.

Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.

Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |