Riadi Saputra Borong Tiga Medali APG Thailand 2025, Bupati Sergai Apresiasi

5 days ago 12
Olahraga

29 Januari 202629 Januari 2026

Riadi Saputra Borong Tiga Medali APG Thailand 2025, Bupati Sergai Apresiasi Atlet NPCI Sergai Riadi Saputra memperlihatkan medali emas, perak, dan perunggu yang diraihnya pada Asian Para Games Thailand 2025, usai mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional di ruang kantor Bupati Serdangbedagai, Kamis (29/1/2026). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SERGAI (Waspada.id): Atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Serdangbedagai (Sergai), Riadi Saputra, mengharumkan nama daerah setelah meraih tiga medali pada Asian Para Games (APG) Thailand 2025.

Atas prestasi tersebut, Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Dr. H. Adlin Tambunan menyambut langsung kepulangan Riadi, Kamis (29/1/2025).

Riadi tampil gemilang dengan meraih emas lempar cakram (Men’s Discus Throw F55), perak lempar lembing (Javelin Throw F55), serta perunggu tolak peluru (Men’s Shot Put F55). Prestasi ini menegaskan kemampuan atlet NPCI Sergai bersaing di level Asia Tenggara.

Bupati Darma Wijaya menyatakan kebanggaannya dan memastikan Pemkab Sergai akan memberikan apresiasi. “Ini prestasi yang sangat membanggakan. Pemkab Sergai akan menyiapkan bonus bagi atlet sesuai kemampuan daerah,” tegas Darma Wijaya.

Lebih lanjut,Wabup Adlin Tambunan menambahkan, keberhasilan Riadi menjadi bukti keseriusan pembinaan olahraga difabel di Sergai. “Ke depan, perhatian terhadap fasilitas dan kebutuhan atlet akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ketua NPCI Sergai Guntur mengapresiasi dukungan Pemkab yang dinilainya mampu memacu semangat atlet untuk berprestasi hingga tingkat internasional.
Penyambutan tersebut turut dihadiri Kadis Poraparbud Akhayar, Kabid Pora Novi Herisandi, serta pengurus NPCI Sergai. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |