Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Medan dininta tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang banyak terpasang semrawut sepanjang ruas jalan Kota Medan. Sebab keberadaan tiang kabel sangat mengganggu kenyamanan umum dan telah merusak estetika kota.
“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar
Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy, Rabu (25/3).
Memang kata Rommy Van Boy, saat ini Pemko Medan sedang menjalankan Program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel), untuk menertibkan kabel telekomunikasi dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam (bawah tanah).
“Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Menurut Rommy, pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” sebut Rommy.
Untuk itu, dalam mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. “Dan program jangka pendek penertiban yang semrawut supaya dilakukan,” saran Rommy.
Lagi pula tambahnya, dengan pendirian puluhan tiang disatu titik ruas jalan sangat merusak trotoar jalan. “Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Parahnya, akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program petbaikan jalan atau drainase,” tandasnya.
Dilanjutkan Rommy Van Boy asal daerah pemilihan (dapil) V yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, untuk memudahkan penertiban, diharapkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah supaya melakukan pendataan sejak dini terkait kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing masing.
“Instruksi itu supaya serentak dari Walikota Medan melalui Tapem. Tentu penertiban guna mensukseskan program Merata di Kota Medan,” tutupnya. (id143)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































