
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGKAT (Waspada): Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony, apresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang menginisiasi penyerahan 6.100 kartu BPJS Ketenagakerjaan dan 1.600 di antaranya buat nelayan di Kab. Langkat.
“Unsur Pimpinan DPRD Sumut mendukung penuh program gubernur dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Ricky Anthony yang secara simbolis turut bersama Gubsu menyerahkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (6/6),
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Hal ini, lanjut Ricky Anthony, pastinya sangat bermanfaat bagi komunitas nelayan. “Asuransi ini tentunya akan memberikan kenyamanan ketika nelayan bekerja untuk mencari nafkah,” kata wakil rakyat itu.
Program ini, lanjutnya, sebagai bukti nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membantu nelayan. Ricky berharap, program ini nantinya dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan, terutama yang masuk kategori miskin ekstrim.
“Kalau terjadi insiden kecelakaan saat melaut, sudah ada asuransi yang mengcover biaya perobatannya,” ujar wakil rakyat itu seraya berharap, besarnya kontribusi para nelayan harus dihargai dan diapresiasi.
Dari 6.100 nelayan yang dicover asuransi, 1.600 di antaranya berasal dari Kabupatan Langkat yang diusulkan Pemprovsu pada tahun 2025. Asuransi ini, termasuk ke dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Kabupaten Langkat memiliki garis pantai sepanjang 110 km dengan 9 kecamatan yang berada di wilayah pesisir. Pada tahun 2024, produksi perikanan tangkap laut di Negeri Bertuah ini mencapai 36.661,63 ton.
Potensi ini membuktikan bahwa, nelayan Langkat merupakan salah satu tulang punggung perekonomian lokal. Para ‘pahlawan protein’ ini juga sebagai penyedia bahan pangan yang turut memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.