Riwayat SLIK Masih Jadi Momok Jegal UMKM RI, Pemerintah Bisa Apa?

2 hours ago 3

Kudus, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program nasional yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses permodalan dengan biaya yang relatif murah.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satria Permana mengatakan, KUR sejak awal ditujukan sebagai instrumen pembiayaan yang inklusif, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan sesuai regulasi yang berlaku.

"KUR ini dibuat untuk memudahkan UMKM memperoleh permodalannya yang murah yang pasti. Tapi tetap kita harus mengedepankan unsur regulasi yang memang unsur kehati-hatian dari pihak perbankan," ujar Temmy ditemui usai acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, meski pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, proses penyaluran KUR tetap memperhatikan rekam jejak debitur, termasuk riwayat pembiayaan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Menurut Temmy, masih terdapat pelaku UMKM yang menghadapi kendala akibat catatan performa kredit di masa lalu. Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menelusuri apakah faktor tersebut benar-benar menjadi hambatan utama dalam penyaluran KUR.

"Mungkin ada bermasalah di masa lalu terkait SLIK dan lain-lain. Kita coba cari apakah memang betul itu menjadi kendalanya," tegasnya.

Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri UMKM, KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta diberikan tanpa agunan, sehingga seharusnya menjadi kemudahan signifikan bagi pelaku usaha kecil untuk mengakses pembiayaan.

"Kalau penjaminan kan udah clear ya, statement Pak Menteri, di bawah 100 juta, itu tanpa agunan. Nah harusnya itu sudah menjadi kemudahan bagi teman-teman warga untuk bisa masuk pembayaran," ujar dia.

Namun demikian, Temmy menekankan pemerintah belum dapat mengintervensi apabila kendala yang dihadapi UMKM berkaitan dengan kinerja kredit di masa lalu, karena hal tersebut berada dalam kewenangan perbankan.

"Kalau itu menyangkut masalah performa di masa lalu, kita tidak bisa intervensi sementara ini," kata Temmy.

Dalam kesempatan sebelumnya, Temmy juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan lanjutan terkait pembiayaan UMKM, termasuk rencana penambahan plafon KUR untuk tahun depan.

Bahkan, ia menyebut akan ada "kejutan" yang sedang dipersiapkan, seiring kebutuhan modal kerja yang semakin tinggi di tengah persaingan bisnis yang kian ketat.

"Kalau kemarin saya bilang mungkin tahun depan Rp 320 triliun ya kemungkinannya. Tapi kita belum tahu, karena masih tunggu dari Kementerian Perekonomian," ujar Temmy di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Ia bilang, pemerintah ingin kebijakan pembiayaan semakin berpihak pada UMKM, mengingat banyak pelaku usaha kecil membutuhkan modal yang lebih mudah diakses agar bisa terus bertahan dan berkembang. KUR selama ini menjadi sumber pendanaan favorit UMKM karena suku bunganya relatif rendah.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satria Permana saat ditemui usai acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)Foto: Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satria Permana saat ditemui usai acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satria Permana saat ditemui usai acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |