Soal Dana Bantuan Banjir: Ini Paparan Kepala BPKD Aceh Tamiang

3 hours ago 3
Aceh

4 Februari 20264 Februari 2026

 Ini Paparan Kepala BPKD Aceh Tamiang Data penerimaan bantuan keuangan masa tanggap darurat dan realisasinya.(Waspada.id/Yusri)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan keuangan dalam masa tanggap darurat yang masuk dan tercatat senilai Rp21.120.071.925.

Adapun dana tersebut dengan rinciannya yaitu, bantuan keuangan dari Presiden, Rp4.000.000.000, bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh Tahap 1, Rp1.570.631.702, dan tahap II senilai Rp7.120.415.458, bantuan keuangan dari kabupaten/kota yang masuk ke RKUD yakni Rp4.244.005.375, bantuan keuangan dari Baznas yang masuk ke rekening Baitul Mal Rp.35.019390, dan bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta yakni senilai Rp3.000.000.000.

Demikian disampaikan Kepala BPKD Aceh Tamiang, Yusriati dalam temu pers pada Selasa (3/2) sore di aula Setdakab Aceh Tamiang. Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, Plt Kepala Dinas PUPR, Mix Donal dan tampak hadir Plt Sekda Aceh Tamiang, Syuibun Anwar.

Yusriati memaparkan, anggaran tersebut dalam realisasi dilaksanakan oleh beberapa instansi yaitu, Dinas Sosial Aceh Tamiang senilai Rp2.844.000.000, Dinas Lingkungan Hidup, Rp600.000.000, Sekretariat Daerah senilai Rp331.500.000, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp1.250.000.000.

Dinas Pemadam Kebakaran senilai Rp560.000.000, Dinas Perhubungan Aceh Tamiang senilai Rp932.470.250, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang senilai Rp608.213.155, Dinas Pangan,Kelautan dan Perikanan senilai Rp850.000.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang senilai Rp9.580.000.000.

Kemudian Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian senilai Rp389.700.000, dan penyaluran langsung Baitul Mal senilai Rp535.019.390. “Realisasi dana bantuan ini dari Rp.1.120.071.925 sudah mencapai Rp18.480.902.795, dan sisanya yakni senilai Rp2.639.169.130,” demikian Kepala BPKD Aceh Tamiang. (id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |